Close Menu
Halo NusantaraHalo Nusantara
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Button
    • Politik
    • Hukum
    • Niaga
    • Ragam
    • Advertorial
    • Metropolis
    • Opini
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Home»Advertorial»Pemkab Kukar Tata Pengelolaan Pasar Daerah, Pengawasan Diperkuat hingga Kecamatan
    Advertorial

    Pemkab Kukar Tata Pengelolaan Pasar Daerah, Pengawasan Diperkuat hingga Kecamatan

    Halo NusantaraBy Halo NusantaraNovember 6, 2026Tidak ada komentar2 Mins Read
    Bupati Kukar Aulia Rahman Basri saat di Pendopo Odah Etam Tenggarong. (HALONUSANTARA/HB)

    Halonusantara.id, Kutai Kartanegara – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) memperkuat pengelolaan pasar daerah melalui pembentukan Unit Pelaksana Teknis (UPT) di bawah Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag).

    Penataan kelembagaan tersebut diharapkan membuat pengelolaan pasar lebih terarah, mulai dari kebersihan, keamanan hingga kenyamanan bagi pedagang dan pengunjung.

    Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri, mengatakan penetapan pasar sebagai UPT merupakan bagian dari penataan tata kelola organisasi perangkat daerah. Dengan struktur tersebut, pembagian tugas dan tanggung jawab pengelola pasar diharapkan lebih jelas.

    Sejumlah pasar milik pemerintah daerah telah masuk dalam struktur UPT Disperindag, salah satunya Pasar Mangkurawang. Selanjutnya, Pasar Tangga Arung juga akan ditetapkan sebagai UPT.

    “Kalau untuk UPT Pasar, memang kita sekarang secara tata laksana organisasi, pasar-pasar kita itu kita tetapkan sebagai unit pelaksana teknis dari Dinas Perdagangan dan Perindustrian. Termasuk nantinya Pasar Tangga Arung, itu akan menjadi UPT,” ujarnya di Pendopo Odah Etam Tenggarong, Jumat (6/11/2026).

    Aulia meminta pejabat dan petugas yang diberi tanggung jawab mengelola UPT dapat menjalankan tugas secara maksimal. Menurutnya, pembentukan unit tersebut harus diikuti peningkatan kualitas pelayanan dan pengelolaan pasar.

    Ia menilai pasar yang dikelola dengan baik harus mampu memberikan lingkungan yang bersih, tertata, dan aman bagi masyarakat.

    “Sehingga ketika tertata dengan baik tata kelola pasar ini, maka kita akan bisa memunculkan pasar yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Pasar yang bersih, pasar yang rapi, pasar yang aman,” jelasnya.

    Aulia juga mengingatkan agar pengawasan tidak hanya terfokus pada pasar di Tenggarong. Sebab, pasar milik pemerintah daerah tersebar di sejumlah kecamatan, termasuk Sanga-Sanga dan Loa Kulu.

    “Pasar kita bukan hanya di Tenggarong saja, akan tetapi tersebar. Ada di Sanga-Sanga, ada di Loa Kulu, dan ada di beberapa kecamatan kita di Kabupaten Kutai Kartanegara,” tuturnya.

    Menurutnya, pemerataan perhatian terhadap seluruh pasar daerah diperlukan agar kualitas pengelolaan dan pelayanan dapat terus ditingkatkan di setiap wilayah Kukar. (HB/ADV)

    DISKOMINFO KUKAR Halonusantara.id kukar Kutai Kartanegara Pemkab Kukar
    Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram
    Halo Nusantara

    Berita Terkini

    Bupati Kukar Minta 35 Pejabat Baru Segera Tunjukan Kinerja

    November 6, 2026

    Pemkab Kukar Usulkan Kawasan Baru 400 Hektare, Wamen PKP Tawarkan Dukungan

    November 6, 2026

    Disketapang Kukar Kembangkan Sorgum dan Jelai dari Budidaya hingga Pemasaran

    November 5, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Seputar Kaltim

    Penguatan Peran Penghubung Komisi Yudisial Jadi Kunci Menjaga Integritas Hakim

    September 17, 20262,014 Views

    JKT48, Raisa, dan NDX AKA Akan Panaskan Gema Fest Samarinda

    Mei 9, 20251,912 Views

    Gema Fest 2025 Sukses Guncang Samarinda, Ribuan Penonton Terpukau

    Mei 11, 20251,501 Views

    Gubernur Kaltim dan Jabar Perkuat Kerja Sama, Redakan Polemik Media Sosial

    Mei 4, 20251,135 Views
    Facebook X (Twitter) WhatsApp Telegram
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Sitemap
    Copyright © 2021, PT. Abdi Nusa Multimedia 

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.