Close Menu
Halo NusantaraHalo Nusantara
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Button
    • Politik
    • Hukum
    • Niaga
    • Ragam
    • Advertorial
    • Metropolis
    • Opini
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Home»Metropolis»Soal IKN, DPP Barmuda Ingatkan Potensi Misinformasi dan Mispersepsi
    Metropolis

    Soal IKN, DPP Barmuda Ingatkan Potensi Misinformasi dan Mispersepsi

    RedaksiBy RedaksiDesember 24, 2021Tidak ada komentar2 Mins Read
    Ketua Umum DPP Barmuda, H Anderiy Syachrum.

    halonusantara.id, Samarinda – Pemindahan IKN dari Jakarta ke Kaltim direspon positif. Kendati demikian, potensi misinformasi dan mispersepsi bisa saja terjadi jika semua pihk terkait hingga kini masih minim melakukan sosialisasi. Hal tersebut diungkapkan H. Anderiy Syachrum, Ketua Umum DPP Barmuda.

    Menurut H. Anderiy Syachrum, pemindahan IKN tinggal menghitung hari. Apalagi, Presiden Joko Widodo telah menyerahkan surat tentang RUU IKN kepada pimpinan DPR RI, Puan Maharani.

    Menindaklanjuti surat tersebut, urai H. Anderiy Syachrum, pimpinan DPR RI juga telah membentuk pansus untuk membahas RUU IKN. “Kami lihat dalam hal teknis pembangunan infrastruktur, Kementerian PUPR juga telah membentuk satgas untuk mengawal pembangunan infrastruktur IKN,” katanya, dalam keterangan pers Jumat 24 Desember 2021, hari ini.

    Di lain sisi, H. Anderiy Syachrum juga melihat dinamika yang terjadi di masyarakat Bumi Mulawarman. Terutama masyarakat adat yang bermukim di sekitar titik nol IKN. Terlebih sebelumnya, Gubernur Kaltim Isran Noor dalam keterangannya di sejumlah media menjamin lokasi pembangunan IKN tak ada menggunakan lahan masyarakat.

    “Masih ada keluh kesah dari mereka (masyarakat, Red.). Dari informasi yang kami himpun, sebagian lahan mereka masuk lokasi pembangunan IKN,” ujarnya. “Kondisi ini harus segera clear mengingat sosialisasi dari Pemerintah Pusat soal perpindahan IKN juga minim kepada masyarakat,” timpal H. Anderiy Syachrum.

    Makanya, H. Anderiy Syachrum mendorong intensitas sosialisasi sebagai upaya untuk menjawab semua keluhan masyarakat soal perpindahan IKN.

    “DPP Barmuda sebagai bagian dari masyarakat Kaltim sangat menyambut positif pindahnya IKN di Kaltim. Sebab pindahnya IKN ke Kaltim yang secara geografis letaknya di tengah dapat mengubah paradigma publik yang selama ini manganggap pembangunan Indonesia cenderung Jawasentris,” tegasnya.

    Hal penting yang harus diketahui oleh seluruh elemen masyarakat Kaltim, lanjut H. Anderiy Syachrum, adalah pasca Kaltim ditetapkan sebagai IKN, maka Kaltim menjadi milik seluruh masyarakat Indonesia. “Harus dipahami dalam pembangunan IKN harus merepresentasikan kemajemukan di Indonesia sebagai identitas kebangsaan,” tukasnya. (***)

    Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram
    Redaksi
    • Website

    Berita Terkini

    Kabut Asap Menyelimuti Samarinda, Disdikbud Terapkan PJJ Terhadap Aktivitas Pembelajaran

    September 17, 2026

    Penguatan Peran Penghubung Komisi Yudisial Jadi Kunci Menjaga Integritas Hakim

    September 17, 2026

    Atasi Krisis Air Bersih Di Samarinda, BPBD Distribusi Ratusan Titik

    September 16, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Seputar Kaltim

    Penguatan Peran Penghubung Komisi Yudisial Jadi Kunci Menjaga Integritas Hakim

    September 17, 20262,011 Views

    JKT48, Raisa, dan NDX AKA Akan Panaskan Gema Fest Samarinda

    Mei 9, 20251,909 Views

    Gema Fest 2025 Sukses Guncang Samarinda, Ribuan Penonton Terpukau

    Mei 11, 20251,501 Views

    Gubernur Kaltim dan Jabar Perkuat Kerja Sama, Redakan Polemik Media Sosial

    Mei 4, 20251,135 Views
    Facebook X (Twitter) WhatsApp Telegram
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Sitemap
    Copyright © 2021, PT. Abdi Nusa Multimedia 

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.