Close Menu
Halo NusantaraHalo Nusantara
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Button
    • Politik
    • Hukum
    • Niaga
    • Ragam
    • Advertorial
    • Metropolis
    • Opini
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Home»Ragam»UKW Dilaksanakan, Ajang Pembuktian Kompetensi Para Wartawan
    Ragam

    UKW Dilaksanakan, Ajang Pembuktian Kompetensi Para Wartawan

    Halo NusantaraBy Halo NusantaraOktober 20, 2026Tidak ada komentar2 Mins Read
    Uji Kompetensi Wartawan di Kota Bontang

    HaloNusantara.id, Bontang – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Bontang menggelar Uji Kopetensi Wartawan (UKW) di Badak LNG Learning Center pada Selasa (20/10/2026).

    PWI Kota Bontang menggandeng PT. Badak LNG dalam penyelenggaraan kali ini. Tak tanggung tanggung peserta berjumlah 28 orang yang datang dari berbagai daerah di Kaltim, salah satunya Samarinda.

    UKW dibagi menjadi dua jenjang kompetensi dengan masing masing 22 peserta jenjang muda dan 6 jenjang madya.

    Dalam sambutannya, Ketua PWI Kota Bontang, Muhammad Kusnadi menyebutkan ucapan terima kasih kepada PT Badak LNG karna telah mendukung keberlangsungan kegiatan UKW.

    Dirinya berharap seluruh peserta yang mengikuti kegiatan hingga selesai dapat dinyatakan kompeten.

    “UKW bukan mendapatkan sertifikat semata melainkan melahirkan wartawan yang dapat bertanggung jawab dalam menjalankan profesi jurnalistik,” terangnya.

    Sementara itu, perwakilan Lembaga Uji Pikiran Rakyat, Endro S. Efendi mengungkapkan pelaksanaan ujian kali ini melibatkan seluruh penguji dari Kaltim, disertai penguji magang dari Kalimantan Utara, Berau dan juga Samarinda.

    Dirinya menjelaskan bahwa sertifikasi kompetensi menjadi salah satu aspek penting dalam menujuang profesionalan wartawan.

    Lanjut Endro, narasumber memiliki hak menolak kepada wartawan yang belum memiliki sertifikat kompetensi. Kemudian, narasumber juga memiliki hak jika hanya ingin diwawancarai wartawan jenjang utama.

    “Keputusan tersebut merupakan hak narasumber dan mendapat perlindungan dari Dewan Pers,” tekannya.

    Dirinya membeberkan dalam pelaksanaan uji kompetensi dilaksanakan dalam 11 materi uji dengan nilai minimal 70. Jika peserta ada yang tidak memenuhi syarat minimal nilai di salah satu materi uji, langsung dinyatakan tidak kompeten.

    Ditempat yang sama, Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kota Bontang, Andi Hasanuddin Akmal mengatakan dalam wawancara yang dilakukan wartawan, narasumber biasa yang mengalami ketegangan, namun kali ini wartawan yang mengalami hal serupa dalam menghadapi uji kompetensi.

    “Ini menjadi bukti bahwa uji kompetensi sangat serius dilakukan oleh wartawan,” tutup Andi saat turut hadir dalam pembukaan UKW.

    Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram
    Halo Nusantara

    Berita Terkini

    Kabut Asap Menyelimuti Samarinda, Disdikbud Terapkan PJJ Terhadap Aktivitas Pembelajaran

    September 17, 2026

    Penguatan Peran Penghubung Komisi Yudisial Jadi Kunci Menjaga Integritas Hakim

    September 17, 2026

    Atasi Krisis Air Bersih Di Samarinda, BPBD Distribusi Ratusan Titik

    September 16, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Seputar Kaltim

    Penguatan Peran Penghubung Komisi Yudisial Jadi Kunci Menjaga Integritas Hakim

    September 17, 20262,012 Views

    JKT48, Raisa, dan NDX AKA Akan Panaskan Gema Fest Samarinda

    Mei 9, 20251,912 Views

    Gema Fest 2025 Sukses Guncang Samarinda, Ribuan Penonton Terpukau

    Mei 11, 20251,501 Views

    Gubernur Kaltim dan Jabar Perkuat Kerja Sama, Redakan Polemik Media Sosial

    Mei 4, 20251,135 Views
    Facebook X (Twitter) WhatsApp Telegram
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Sitemap
    Copyright © 2021, PT. Abdi Nusa Multimedia 

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.