Close Menu
Halo NusantaraHalo Nusantara
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Button
    • Politik
    • Hukum
    • Niaga
    • Ragam
    • Advertorial
    • Metropolis
    • Opini
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Home»Advertorial»Warga Adukan PHM atas Dugaan Penyerobotan Lahan ke DPRD Kaltim
    Advertorial

    Warga Adukan PHM atas Dugaan Penyerobotan Lahan ke DPRD Kaltim

    Halo NusantaraBy Halo NusantaraJanuari 11, 2023Tidak ada komentar2 Mins Read

    Halonusantara.id, Samarinda – Sejumlah warga berbondong mendatangi kantor wakil rakyat di Karang Paci. Mereka terhimpun dalam Komunitas Masyarakat Desa Sepatin (Kompas), datang untuk menghadiri agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang diselenggarakan Komisi I DPRD Kaltim, Rabu (11/1/2023).

    Rapat mengulas aduan warga berkenaan dengan dugaan penyerobotan lahan yang dilakukan PT. Pertamina Hulu Mahakam (PHM). Aktivitas PHM diduga menyerobot lahan tambak milik warga RT 03 Dusun I Desa Sepatin, Kecematan Anggata, Kabupaten Kutai Kartanegara.

    Forum RDP dihadiri Ketua Komisi I DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu, Anggota Komisi I DPRD Kaltim, M. Udin dan Rima Hartati, perwakilan masyarakat, Kepala Desa Sepatin dan perwakilan perusahaan PHM.

    Ketua Komisi I DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu menyampaikan dari hasil rapat akan ada pertemuan lanjutan. Dalam kasus ini ada pihak lain yang perlukan kehadirannya, yakni Tim Terpadu. Tim Terpadu sendiri adalah organ taktis bentukan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara. Tim ini terdiri dari Dinas Perikanan Kukar, Dinas Pertanian Kukar, Dinas Kehutanan Kukar serta Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang Kukar.

    “Banyak hal yang harus diklarifikasi khususnya berkaitan dengan lahan 10 hektar lebih ternyata sudah diganti rugi oleh PHM” ucap Pria berdarah bugis itu.

    Selang waktu kemudian, pihak perusahaan juga memaparkan bahwa PHM telah menempuh aturan-aturan yang berlaku mengenai pembebasan lahan dan terkait kasus ini PHM juga sudah melaporkan tuduhan penyerobotan lahan ini ke Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Polda Kaltim).

    “Sebenarnya permasalahan ini kan sudah difasilitasi oleh Asisten I dan Tim Terpadu Pemkab Kukar, kami juga sudah melaporkan masalah ini ke Polda Kaltim mudah-mudahan dalam waktu dekat ada perkembangan” ucap Frans A. Hukom, Head Communication Relation CID Zone 8 PHM usai RDP kepada para awak media.

    Merespon hal itu Legislator Kalimantan Timur yang akrab dengan sapaan Bahar itu mengatakan dengan lugas, “Kenapa mereka membuat laporan ke Polda, kemungkinan mereka beranggapan apa yang dilakukan sudah benar, akan tetapi masih ada kemungkinan dan pertimbangan lain, pertemuan selanjutnya kami dari Komisi I juga akan mengundang Polda Kaltim untuk hadir dalam RDP”.

    Lebih lanjut, Anggota Dewan dari Partai PAN itu mengungkapkan adanya temuan sertifikat tanah yang terbit di kawasan kehutanan. Tentunya ini harus diulik lebih mendalam.

    “Ini kan jadi pertanyaan besar, BPN juga wajib hadir di pertemuan selanjutnya” pungkasnya.(MF/Adv/DPRD Kaltim)

    DPRD Kaltim Halonusantara.id Kalimantan Timur
    Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram
    Halo Nusantara

    Berita Terkini

    Bupati Kukar Gagas Sanksi Ekonomi untuk Tekan Karhutla

    September 18, 2026

    Air Bersih Jadi Masalah di Anggana, Bupati Kukar Titip Pesan ke Camat Baru

    September 18, 2026

    Krisis Air dan Karhutla, Pemkab Kukar Isi Jabatan Strategis di Wilayah

    September 18, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Seputar Kaltim

    Penguatan Peran Penghubung Komisi Yudisial Jadi Kunci Menjaga Integritas Hakim

    September 17, 20262,006 Views

    JKT48, Raisa, dan NDX AKA Akan Panaskan Gema Fest Samarinda

    Mei 9, 20251,909 Views

    Gema Fest 2025 Sukses Guncang Samarinda, Ribuan Penonton Terpukau

    Mei 11, 20251,501 Views

    Gubernur Kaltim dan Jabar Perkuat Kerja Sama, Redakan Polemik Media Sosial

    Mei 4, 20251,135 Views
    Facebook X (Twitter) WhatsApp Telegram
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Sitemap
    Copyright © 2021, PT. Abdi Nusa Multimedia 

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.