Close Menu
Halo NusantaraHalo Nusantara
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Button
    • Politik
    • Hukum
    • Niaga
    • Ragam
    • Advertorial
    • Metropolis
    • Opini
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Home»Advertorial»Ranperda Inisiatif tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan Daerah Diusulkan di Rapat Paripurna
    Advertorial

    Ranperda Inisiatif tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan Daerah Diusulkan di Rapat Paripurna

    Halo NusantaraBy Halo NusantaraJanuari 16, 2023Tidak ada komentar2 Mins Read

    Halonusantara.id, Samarinda – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan diusulkan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kaltim dalam Rapat Paripurna ke-4, Senin )16/1/2023).

    Wakil Ketua Bapemperda DPRD Kaltim, Salehuddin menjelaskan bahwa usulan Ranperda ini adalah sebagai bentuk langkah strategis kita dalam upaya penguatan nilai-nilai kebangsaan dan cinta tanah air terhadap generasi muda di era kemajuan zaman ini.

    “Sebenarnya kami melihat sudah ada beberapa daerah yang lebih dulu melaksanakan dan membentuk Perda berkaitan dengan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan Daerah,”ujarnya.

    Menurutnya, pembahasan Ranperda ini senada dengan program-program yang dijalankan oleh Anggota DPRD Kaltim sejak masa sidang III tahun 2022 lalu, melalui kegiatan sosialisasi kebangsaan (Sosbang).

    Anggota Komisi IV DPRD Kaltim ini pun berharap dengan terbentuknya Ranperda ini sampai dengan menjadi Perda nanti, semua kegiatan yang berkaitan dengan pendidikan Pancasila dan wawasan kebangsaan memiliki payung hukum yang jelas dan kuat agar dapat dilaksanakan pada berbagai tingkatan daerah, mulai dari provinsi, hingga kabupaten dan kota.

    Legislator Kaltim itu juga menambahkan bahwa pengusulan Ranperda ini selain penguatan nilai-nilai Pancasila dan wawasan kebangsaan juga sebagai bentuk penguatan hukum agar tujuan mulia ini dapat digapai.

    “Ini bagian dari bentuk penguatan kembali dalam bentuk Perda agar dari sisi mata hukum, hal yang berkaitan dengan kegiatan pendidikan Pancasila dan wawasan kebangsaan bisa terlaksana dengan jelas, terukur dan memiliki ketentuan hukum, baik mulai pada tingkatan provinsi, hingga daerah kabupaten atau kota,” pungkasnya.(MF/Adv/DPRDKaltim)

    DPRD Kaltim Halonusantara.id Kalimantan Timur
    Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram
    Halo Nusantara

    Berita Terkini

    Kunjungi Outlet Susu Kambing Etawa, Putri berharap Kadin Kaltim jadi pelopor usaha sektor Peternakan

    Maret 30, 2026

    Street Run Ramadhan 2026 Hidupkan Malam Anggana, KNPI Kecamatan Anggana Gerakkan Semangat Ratusan Pemuda

    Maret 9, 2026

    Sekum DPK KNPI Loa Janan: Sunmori Jadi “Teror Mingguan”, Polisi Dinilai Lakukan Pembiaran Terbuka

    Januari 4, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Seputar Kaltim

    JKT48, Raisa, dan NDX AKA Akan Panaskan Gema Fest Samarinda

    Mei 9, 20251,904 Views

    Gema Fest 2025 Sukses Guncang Samarinda, Ribuan Penonton Terpukau

    Mei 11, 20251,494 Views

    Gubernur Kaltim dan Jabar Perkuat Kerja Sama, Redakan Polemik Media Sosial

    Mei 4, 20251,133 Views

    Empat Pegawai Bank Mandiri Samarinda Disomasi, Buntut Dugaan Penipuan yang Rugikan Ratusan Juta Rupiah

    Oktober 23, 20251,019 Views
    Facebook X (Twitter) WhatsApp Telegram
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Sitemap
    Copyright © 2021, PT. Abdi Nusa Multimedia 

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.