Close Menu
Halo NusantaraHalo Nusantara
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Button
    • Politik
    • Hukum
    • Niaga
    • Ragam
    • Advertorial
    • Metropolis
    • Opini
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Home»Advertorial»Ranperda Inisiatif tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan Daerah Diusulkan di Rapat Paripurna
    Advertorial

    Ranperda Inisiatif tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan Daerah Diusulkan di Rapat Paripurna

    Halo NusantaraBy Halo NusantaraJanuari 16, 2023Tidak ada komentar2 Mins Read

    Halonusantara.id, Samarinda – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan diusulkan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kaltim dalam Rapat Paripurna ke-4, Senin )16/1/2023).

    Wakil Ketua Bapemperda DPRD Kaltim, Salehuddin menjelaskan bahwa usulan Ranperda ini adalah sebagai bentuk langkah strategis kita dalam upaya penguatan nilai-nilai kebangsaan dan cinta tanah air terhadap generasi muda di era kemajuan zaman ini.

    “Sebenarnya kami melihat sudah ada beberapa daerah yang lebih dulu melaksanakan dan membentuk Perda berkaitan dengan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan Daerah,”ujarnya.

    Menurutnya, pembahasan Ranperda ini senada dengan program-program yang dijalankan oleh Anggota DPRD Kaltim sejak masa sidang III tahun 2022 lalu, melalui kegiatan sosialisasi kebangsaan (Sosbang).

    Anggota Komisi IV DPRD Kaltim ini pun berharap dengan terbentuknya Ranperda ini sampai dengan menjadi Perda nanti, semua kegiatan yang berkaitan dengan pendidikan Pancasila dan wawasan kebangsaan memiliki payung hukum yang jelas dan kuat agar dapat dilaksanakan pada berbagai tingkatan daerah, mulai dari provinsi, hingga kabupaten dan kota.

    Legislator Kaltim itu juga menambahkan bahwa pengusulan Ranperda ini selain penguatan nilai-nilai Pancasila dan wawasan kebangsaan juga sebagai bentuk penguatan hukum agar tujuan mulia ini dapat digapai.

    “Ini bagian dari bentuk penguatan kembali dalam bentuk Perda agar dari sisi mata hukum, hal yang berkaitan dengan kegiatan pendidikan Pancasila dan wawasan kebangsaan bisa terlaksana dengan jelas, terukur dan memiliki ketentuan hukum, baik mulai pada tingkatan provinsi, hingga daerah kabupaten atau kota,” pungkasnya.(MF/Adv/DPRDKaltim)

    DPRD Kaltim Halonusantara.id Kalimantan Timur
    Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram
    Halo Nusantara

    Berita Terkini

    Antisipasi Kekosongan Jabatan, Pemkab Kukar Kebut Pemetaan Pegawai

    September 19, 2026

    APBD Terbatas, Dispar Kukar Cari Pola Baru Dukung Komunitas Kreatif

    September 19, 2026

    Pemkab Kukar Minta Desa Perkuat Intervensi Stunting dari Tingkat Masyarakat

    September 19, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Seputar Kaltim

    Penguatan Peran Penghubung Komisi Yudisial Jadi Kunci Menjaga Integritas Hakim

    September 17, 20262,006 Views

    JKT48, Raisa, dan NDX AKA Akan Panaskan Gema Fest Samarinda

    Mei 9, 20251,909 Views

    Gema Fest 2025 Sukses Guncang Samarinda, Ribuan Penonton Terpukau

    Mei 11, 20251,501 Views

    Gubernur Kaltim dan Jabar Perkuat Kerja Sama, Redakan Polemik Media Sosial

    Mei 4, 20251,135 Views
    Facebook X (Twitter) WhatsApp Telegram
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Sitemap
    Copyright © 2021, PT. Abdi Nusa Multimedia 

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.