Close Menu
Halo NusantaraHalo Nusantara
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Button
    • Politik
    • Hukum
    • Niaga
    • Ragam
    • Advertorial
    • Metropolis
    • Opini
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Home»Advertorial»Ranperda Jalan Batu Bara dan Jalan Sawit, Rusman: Pasti Disahkan Tahun InI
    Advertorial

    Ranperda Jalan Batu Bara dan Jalan Sawit, Rusman: Pasti Disahkan Tahun InI

    Halo NusantaraBy Halo NusantaraFebruari 10, 2023Tidak ada komentar2 Mins Read
    Ketua Bapemperda DPRD Kaltim, Rusman Ya'qub. (Foto: Ist)

    Halonusantara.id, Samarinda – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Jalan Umum dan Jalan Khusus untuk Batu Bara dan Kelapa Sawit belum disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) hingga saat ini oleh DPRD Kaltim.

    Ranperda tersebut merupakan perubahan atas Perda Nomor 10 Tahun 2012 tentang Jalan Umum dan Jalan Khusus untuk Batu Bara dan Kelapa Sawit yang masuk dalam pembahasan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2022 silam berdasarkan usulan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim).

    Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kaltim, Rusman Ya’qub menyampaikan bahwa Ranperda jalan batu bara dan sawit pasti bakal disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) pada tahun 2023 ini.

    “Lambatnya pengesahan Raperda tersebut dikarenakan masih ada pasal yang perlu diperbaiki lagi,” ungkapnya, Jumat (10/2/2023).

    Maka dari itu, Komisi III DPRD Kaltim yang diberi kewenangan untuk membahas Ranperda tersebut hingga kini terus melakukan pembahasan, dengan target tahun 2023 ini Ranperda tersebut dapat disahkan menjadi Perda.

    “Ranperda itu masih ada yang diperbaiki oleh teman-teman di Komisi III yang menaungi. Jadi belum disahkan,” jelas Rusman.

    Ketua Fraksi PPP ini sekali lagi memastikan Ranperda tersebut bakal disahkan tahun 2023 ini, karena menurutnya tidak terlalu banyak yang diperbaiki, sehingga setelahnya akan dilakukan pengesahan melalui Rapat Paripurna DPRD Kaltim.

    “Pembahasannya itu tinggal sedikit lagi, jadi nantinya setelah semuanya rampung otomatis langsung disahkan,” tutupnya. (MF/Adv/DPRDKaltim)

    DPRD Kaltim Halonusantara.id Kalimantan Timur
    Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram
    Halo Nusantara

    Berita Terkini

    Kunjungi Outlet Susu Kambing Etawa, Putri berharap Kadin Kaltim jadi pelopor usaha sektor Peternakan

    Maret 30, 2026

    Street Run Ramadhan 2026 Hidupkan Malam Anggana, KNPI Kecamatan Anggana Gerakkan Semangat Ratusan Pemuda

    Maret 9, 2026

    Sekum DPK KNPI Loa Janan: Sunmori Jadi “Teror Mingguan”, Polisi Dinilai Lakukan Pembiaran Terbuka

    Januari 4, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Seputar Kaltim

    JKT48, Raisa, dan NDX AKA Akan Panaskan Gema Fest Samarinda

    Mei 9, 20251,904 Views

    Gema Fest 2025 Sukses Guncang Samarinda, Ribuan Penonton Terpukau

    Mei 11, 20251,494 Views

    Gubernur Kaltim dan Jabar Perkuat Kerja Sama, Redakan Polemik Media Sosial

    Mei 4, 20251,133 Views

    Empat Pegawai Bank Mandiri Samarinda Disomasi, Buntut Dugaan Penipuan yang Rugikan Ratusan Juta Rupiah

    Oktober 23, 20251,019 Views
    Facebook X (Twitter) WhatsApp Telegram
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Sitemap
    Copyright © 2021, PT. Abdi Nusa Multimedia 

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.