Close Menu
Halo NusantaraHalo Nusantara
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Button
    • Politik
    • Hukum
    • Niaga
    • Ragam
    • Advertorial
    • Metropolis
    • Opini
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Home»Advertorial»Soal Surat Terbuka Untuk Presiden Ini Klarifikasi Martinus Kepada Masyarakat
    Advertorial

    Soal Surat Terbuka Untuk Presiden Ini Klarifikasi Martinus Kepada Masyarakat

    Halo NusantaraBy Halo NusantaraMaret 24, 2023Tidak ada komentar3 Mins Read
    Anggota Pansus Investigasi Pertambangan DPRD Provinsi Kaltim, Marthinus dan Wakil Ketua Pansus pembahas Investigasi Pertambangan DPRD Kaltim Muhammad Udin saat di wawancarai

    Halonusantara.id, Samarinda– Anggota Pansus Investigasi Pertambangan DPRD Provinsi Kaltim, Marthinus sampaikan kalau dirinya tak punya maksud terhadap pernyataan terkait Surat Terbuka Untuk Presiden ini malam menjadi menjalar timbulkan keributan di masyarakat.

    Sehingga, saat ditemui dirinya mengaku akan mengklarifikasi dan meluruskan. Sebab Marthinus tidak ada niat buruk terhadap hal tersebut.

    “Maaf, saya pikir ada beberapa media yang hanya menyampaikan kulit-kulitnya saja, tapi tidak menyampaikan inti sari yang lebih jelas. Kami wakil rakyat yang masuk dalam pansus Investigasi Pertambangan punya hak imunitas untuk menyampaikan aspirasi masyarakat,” terangnya di Gedung E DPRD Kaltim pada Jumat (24/3/23).

    Bahkan menurutnya hal yang disampaikan pada Paripurna ke 9 Masa Sidang Pertama Tahun 2023 sebelumnya diketahui telah diatur dalam Undang-undang Nomor 3 Tahun 2020 yang mana menjelaskan tentang Izin Pertambangan Rakyat.

    “Kami sebatas mengusulkan untuk membuat Surat Terbuka ke Presiden. Tanda kutip, surat terbuka ini belum pasti kita layangkan. Sebab, kita lihat respon masyarakat dulu. Seperti apa respon masyarakat, pengusaha dan investor,” jelasnya kepada awak media.

    Jika hal itu berikan keuntungan dikedua belah pihak menurutnya tidak salah agar Pemerintah Provinsi atau DPRD Kaltim untuk melontarkan ke Presiden supaya aturan ataupun kewenangan dimaksud dapat disetujui dan dikembalikan ke daerah.

    “Kalau yang awalnya dalam undang-undang itu diurus kementerian, maka kita minta agar diurus provinsi atau kabupaten/kota. Kan bisa berbentuk perseorangan 1-5 hektare, atau berbentuk koperasi 5-10 hektare,” tuturnya.

    Kendati bukan konteks sebagai anggota pansus melainkan usulan pribadi. Usulan ini berkaca pada kondisi rakyat yang mengalami dampak dari aktivitas pertambangan.

    “Siang hari mereka (perusahaan ) sudah beroperasi, tidak mempengaruhi arus lalu lintas, tidak peduli dengan masyarakat, debu tidak disiram, ini ada apa. Jadi sekali lagi, jika ada kata-kata yang terpeleset mohon maaf, saya meluruskan melalui pribadi, lembaga dan pansus investigasi pertambangan,” tegasnya.

    Sementara itu, Wakil Ketua Pansus pembahas Investigasi Pertambangan DPRD Kaltim Muhammad Udin menegaskan pihaknya anti terhadap tambang ilegal dan siap bersuara melawan tambang ilegal.

    “Ini menjadi pembelajaran untuk kita semua agar lebih hati-hati dalam menyampaikan usulan. Tapi intinya, kami akan terus dan terus memerangi tambang ilegal. Kami juga akan memastikan realisasi CSR sampai pada masyarakat,” ucapnya.

    Oleh karena itu, ketika Pansus pembahas Investigasi Pertambangan berakhir pada Bulan April 2023. Muhammad Udin akan mengusulkan kembali untuk membuat pansus yang lebih spesifik, yakni pansus CSR dan pansus jaminan reklamasi (jamrek).

    “Kita akan usulkan itu, yang mana temuan BPK RI tahun 2021 disitu menyebutkan bahwa ada pencairan jamrek yang tidak wajar. Bahkan tidak dilengkapi dengan dokumen yang ada. Makanya nanti pansus akan terus memerangi tambang ilegal di Kaltim,” pungkasnya.(HN/Adv/ML)

    DPRD Kaltim Halonusantara.id Kalimantan Timur
    Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram
    Halo Nusantara

    Berita Terkini

    Kunjungi Outlet Susu Kambing Etawa, Putri berharap Kadin Kaltim jadi pelopor usaha sektor Peternakan

    Maret 30, 2026

    Street Run Ramadhan 2026 Hidupkan Malam Anggana, KNPI Kecamatan Anggana Gerakkan Semangat Ratusan Pemuda

    Maret 9, 2026

    Sekum DPK KNPI Loa Janan: Sunmori Jadi “Teror Mingguan”, Polisi Dinilai Lakukan Pembiaran Terbuka

    Januari 4, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Seputar Kaltim

    JKT48, Raisa, dan NDX AKA Akan Panaskan Gema Fest Samarinda

    Mei 9, 20251,904 Views

    Gema Fest 2025 Sukses Guncang Samarinda, Ribuan Penonton Terpukau

    Mei 11, 20251,494 Views

    Gubernur Kaltim dan Jabar Perkuat Kerja Sama, Redakan Polemik Media Sosial

    Mei 4, 20251,133 Views

    Empat Pegawai Bank Mandiri Samarinda Disomasi, Buntut Dugaan Penipuan yang Rugikan Ratusan Juta Rupiah

    Oktober 23, 20251,019 Views
    Facebook X (Twitter) WhatsApp Telegram
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Sitemap
    Copyright © 2021, PT. Abdi Nusa Multimedia 

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.