Close Menu
Halo NusantaraHalo Nusantara
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Button
    • Politik
    • Hukum
    • Niaga
    • Ragam
    • Advertorial
    • Metropolis
    • Opini
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Home»Advertorial»Pansus IP Kaltim Berencana Sidak Tambang Ilegal di Loa Kulu
    Advertorial

    Pansus IP Kaltim Berencana Sidak Tambang Ilegal di Loa Kulu

    Halo NusantaraBy Halo NusantaraApril 10, 2023Tidak ada komentar2 Mins Read
    Syafruddin Ketua Pansus PI DPRD Kaltim

    Halonusantara.id, Samarinda – Baru-baru ini, masyarakat di kawasan Loa Kulu, Kutai Kartanegara nekat melakukan penutupan aktivitas tambang yang diduga ilegal di wilayahnya.

    Akan tetapi, saat hendak melakukan hal tersebut mereka dihadang oleh preman yang menggunakan senjata tajam.

    Mendengar hal tersebut, Panitia Khusus (Pansus) Investigasi Pertambangan (IP) DPRD Kaltim berencana melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi tambang yang diduga ilegal tersebut.(10/4/23)

    Ketua Pansus IP DPRD Kaltim, Syafruddin mengatakan, pihaknya sudah menyampaikan rencana Pansus IP untuk segera melakukan tinjauan lapangan.

    “Hanya saja, ini sedang berbenturan dengan jadwal DPRD yang lain. Makanya sampai hari ini, rencana pansus IP berkunjung ke lokasi pertambangan belum terakomodasi dalam Rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kaltim,” beber pria yang karib disapa Udin ini.

    Diketahui bahwa masa kerja Pansus IP DPRD Provinsi Kaltim akan berakhir pada Selasa 2 Mei mendatang. Oleh sebab itu di waktu yang tersisa ini, Pansus IP DPRD Kaltim akan menggunakannya sebaik mungkin untuk menuntaskan permasalahan tambang ilegal di Kaltim.

    “Pansus akan berakhir masa kerjanya di bulan Mei, masih ada waktu selama satu bulan. Kami akan memanfaatkan betul waktu satu bulan ini untuk membuka seterang-terangnya kasus tambang ilegal di Kaltim,” tegas pria kelahiran Bima ini.

    Salah satu kasus yang paling disoroti pria yang akrab disapa Udin Bima itu, terkait 21 Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang menjadi cikal bakal terbentuknya Pansus IP DPRD Provinsi Kaltim.

    “Kasus ini akan kita buka seterang-terangnya, karena secara fakta kenyataan di lapangan kan 21 IUP ini terbukti palsu. Maka harus ada pihak yang bertanggung jawab, terhadap lahirnya IUP tersebut,” papar Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltim Dapil Kota Balikpapan tersebut.

    Hingga saat ini, Pansus IP masih memonitor dan mengawasi kinerja dari pihak penegak hukum yang sedang bertugas memproses pelaku dibalik lahirnya 21 IUP palsu itu.

    “Sejauh yang kami tahu terkait 21 IUP palsu ini, kasusnya sudah on-progres. Bahkan tinggal mengungkapkan tersangkanya saja. Mereka juga sudah mengantongi nama, informasinya begitu. Tapi, lebih berkapasitas beliau-beliau (Polda) lah yang memberikan informasi atau keterangan ke publik,” pungkasnya.(HN/Adv/ML)

    DPRD Kaltim Halonusantara.id Kalimantan Timur
    Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram
    Halo Nusantara

    Berita Terkini

    Kunjungi Outlet Susu Kambing Etawa, Putri berharap Kadin Kaltim jadi pelopor usaha sektor Peternakan

    Maret 30, 2026

    Street Run Ramadhan 2026 Hidupkan Malam Anggana, KNPI Kecamatan Anggana Gerakkan Semangat Ratusan Pemuda

    Maret 9, 2026

    Sekum DPK KNPI Loa Janan: Sunmori Jadi “Teror Mingguan”, Polisi Dinilai Lakukan Pembiaran Terbuka

    Januari 4, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Seputar Kaltim

    JKT48, Raisa, dan NDX AKA Akan Panaskan Gema Fest Samarinda

    Mei 9, 20251,904 Views

    Gema Fest 2025 Sukses Guncang Samarinda, Ribuan Penonton Terpukau

    Mei 11, 20251,494 Views

    Gubernur Kaltim dan Jabar Perkuat Kerja Sama, Redakan Polemik Media Sosial

    Mei 4, 20251,133 Views

    Empat Pegawai Bank Mandiri Samarinda Disomasi, Buntut Dugaan Penipuan yang Rugikan Ratusan Juta Rupiah

    Oktober 23, 20251,019 Views
    Facebook X (Twitter) WhatsApp Telegram
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Sitemap
    Copyright © 2021, PT. Abdi Nusa Multimedia 

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.