Close Menu
Halo NusantaraHalo Nusantara
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Button
    • Politik
    • Hukum
    • Niaga
    • Ragam
    • Advertorial
    • Metropolis
    • Opini
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Home»Sosial»Shania Terima Masukan Warga Terkait Raperda Perlindungan dan Pendistribusian Produk Lokal UMKM
    Sosial

    Shania Terima Masukan Warga Terkait Raperda Perlindungan dan Pendistribusian Produk Lokal UMKM

    Halo NusantaraBy Halo NusantaraMei 30, 2023Tidak ada komentar1 Min Read
    Anggota DPRD Samarinda, Shania Rizky Amalia saat melakukan sosialisasi.(foto: istimewa)

    Halonusantara.id, Samarinda – Anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda, Shania Rizky Amalia menggelar sosialisasi penyebarluasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perlindungan dan Pendistribusian Produk Lokal UMKM menuju Pasar Modern.

    Kegiatan yang dihadiri puluhan masyarakat tersebut berlangsung di Gang Alam Seger, Sempaja Selatan, Kecamatan Samarinda Utara, Kota Samarinda, Selasa (30/5/2023) malam.

    Kepada HaloNusantara.id, Shania menyampaikan Raperda Perlindungan dan Pendistribusian produk lokal UMKM merupakan rancangan inisiasi DPRD Kota Samarinda.

    Raperda ini masih memerlukan waktu untuk menyelaraskan antara masukan masyarakat dengan beberapa rekomendasi dari anggota DPRD Samarinda lainnya.

    Sehingga, kata dia, dengan sosialisasi tersebut maka warga Samarinda memiliki kesempatan dan hak dalam memberikan masukan pada rancangan Raperda.

    “Insyaallah, Raperda akan disahkan sebelum November 2023 mendatang. Setelah menjadi perda maka warga telah memiliki landasan hukum yang kuat mengenai pendistribusian produk lokal UMKM mereka,” jelas Shania

    Ia berharap, warga dapat memaksimalkan perda pendistribusian produk UMKM agar mampu mendongkrak roda ekonomi masyarakat melalui sektor wirausaha.

    “Dinas terkait juga kedepannya akan kembali melakukan sosialisasi kepada masyarakat kota Tepian ketika memang telah menjadi perda. Sehingga kehadiran perda lebih nyata dalam kehidupan masyarakat,” pungkasnya.(HN/EB)

    Dprd Kota Samarinda Halonusantara.id Kota Samarinda
    Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram
    Halo Nusantara

    Berita Terkini

    Persiapan MTQ Kaltim 2026 di Kukar Capai 80 Persen, Satu Arena Masih Dikaji

    Oktober 9, 2026

    Permukiman Danau Aji Akan Ditata Ulang, Pemkab Kukar Libatkan Kajian Perkim

    Oktober 9, 2026

    Bupati Kukar Dorong Event Olahraga untuk Gerakkan UMKM dan Ekonomi Lokal

    Oktober 9, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Seputar Kaltim

    Penguatan Peran Penghubung Komisi Yudisial Jadi Kunci Menjaga Integritas Hakim

    September 17, 20262,012 Views

    JKT48, Raisa, dan NDX AKA Akan Panaskan Gema Fest Samarinda

    Mei 9, 20251,909 Views

    Gema Fest 2025 Sukses Guncang Samarinda, Ribuan Penonton Terpukau

    Mei 11, 20251,501 Views

    Gubernur Kaltim dan Jabar Perkuat Kerja Sama, Redakan Polemik Media Sosial

    Mei 4, 20251,135 Views
    Facebook X (Twitter) WhatsApp Telegram
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Sitemap
    Copyright © 2021, PT. Abdi Nusa Multimedia 

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.