Halonusantara.id, Samarinda – Anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda, Shania Rizky Amalia menggelar sosialisasi penyebarluasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perlindungan dan Pendistribusian Produk Lokal UMKM menuju Pasar Modern.
Kegiatan yang dihadiri puluhan masyarakat tersebut berlangsung di Gang Alam Seger, Sempaja Selatan, Kecamatan Samarinda Utara, Kota Samarinda, Selasa (30/5/2023) malam.
Kepada HaloNusantara.id, Shania menyampaikan Raperda Perlindungan dan Pendistribusian produk lokal UMKM merupakan rancangan inisiasi DPRD Kota Samarinda.
Raperda ini masih memerlukan waktu untuk menyelaraskan antara masukan masyarakat dengan beberapa rekomendasi dari anggota DPRD Samarinda lainnya.
Sehingga, kata dia, dengan sosialisasi tersebut maka warga Samarinda memiliki kesempatan dan hak dalam memberikan masukan pada rancangan Raperda.
“Insyaallah, Raperda akan disahkan sebelum November 2023 mendatang. Setelah menjadi perda maka warga telah memiliki landasan hukum yang kuat mengenai pendistribusian produk lokal UMKM mereka,” jelas Shania
Ia berharap, warga dapat memaksimalkan perda pendistribusian produk UMKM agar mampu mendongkrak roda ekonomi masyarakat melalui sektor wirausaha.
“Dinas terkait juga kedepannya akan kembali melakukan sosialisasi kepada masyarakat kota Tepian ketika memang telah menjadi perda. Sehingga kehadiran perda lebih nyata dalam kehidupan masyarakat,” pungkasnya.(HN/EB)