Close Menu
Halo NusantaraHalo Nusantara
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Button
    • Politik
    • Hukum
    • Niaga
    • Ragam
    • Advertorial
    • Metropolis
    • Opini
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Home»Advertorial»Potensial Terlibat Politik Praktis, Komisi I DPRD Kaltim Harap Bawaslu Selalu Awasi Para Kades
    Advertorial

    Potensial Terlibat Politik Praktis, Komisi I DPRD Kaltim Harap Bawaslu Selalu Awasi Para Kades

    Halo NusantaraBy Halo NusantaraOktober 21, 2023Tidak ada komentar2 Mins Read
    Anggota Komisi I DPRD Kaltim, Jahidin(Ist)

    Halonusantara.id, Samarinda – Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), Jahidin berharap Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kaltim selalu mengawasi para kepala desa yang potensial terlibat politik praktis.

    “Pemerintah Desa, termasuk TNI dan Polri, harus netral dalam perpolitikan, karena kepala desa merupakan aparat pemerintah,” papar Jahidin kepada awak media,  (21/10/2023).

    Bawaslu dan KPU menurutnya harus tegas dalam menindak oknum-oknum aparat desa yang terlibat kampanye dan harus mengajukan laporan jika terdapat pelanggaran.

    Kepala desa dan lurah, lanjut Jahidin, memiliki status yang sama dalam Pemilu, dimana keduanya harus bersikap netral dan tidak berpihak kepada salah satu calon atau partai politik.

    “Jika ada yang terbukti terlibat dalam manipulasi dan pelanggaran, Bawaslu dan penegak hukum lainnya seperti jaksa dan polisi memiliki kewenangan untuk menindak tegas dan memprosesnya secara hukum,” jelas Politisi Senior dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.

    Pengawasan terhadap kepala desa/kelurahan hingga perangkatnya menjadi langkah awal menghadapi pelanggaran pemilu, termasuk memanfaatkan jabatan untuk penggiringan suara ke calon tertentu.

    Akan tetapi, Jahidin juga menyadari terdapat kendala yang dihadapi dalam pemeriksaan saksi merujuk pada kasus yang pernah terjadi pada Pemilu 2019 yaitu beberapa saksi menghilang setelah memberikan keterangan awal.

    Ia menyampaikan bahwa proses hukum memerlukan bukti yang kuat untuk mengungkap manipulasi politik sehingga keterlibatan saksi dan korban berarti penting memenuhi persyaratan penyidikan.

    “Saat rapat koordinasi dengan Bawaslu dan KPU pada evaluasi persiapan penyelenggaraan pemilu, banyak laporan pelanggaran  termasuk pemilihan presiden, kepala daerah, dan calon anggota legislatif. Manipulasi politik masalah serius yang harus ditindak tegas untuk memastikan integritas Pemilu,” beber Jahidin.

    Lebih lanjut, DPRD Kaltim akan terus bekerja sama dengan Bawaslu dan penegak hukum yan lon untuk menangani pelanggaran dan menjaga netralitas dalam pelaksanaan Pemilu.

    Tak hanya itu, ia pun berharap masyarakat para pemilik suara berperan aktif untuk melaporkan dan memberikan keterangan terkait pelanggaran dalam pelaksanaan pesta demokrasi tahunan ini.

    “Dengan upaya bersama, Pemilu di Kaltim dapat berlangsung secara adil dan demokratis,” tutup Jahidin.(HN/Adv/Eby)

    DPRD Kaltim Halonusantara.id Kalimantan Timur
    Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram
    Halo Nusantara

    Berita Terkini

    Disketapang Kukar Kembangkan Sorgum dan Jelai dari Budidaya hingga Pemasaran

    November 5, 2026

    DP3A Kukar Ingatkan Pentingnya Kesiapan Mental dalam Pernikahan Usia Dini

    November 5, 2026

    Sembilan Bus Sekolah Tersebar di Kukar, Dishub Bidik Wilayah Sulit Akses

    November 5, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Seputar Kaltim

    Penguatan Peran Penghubung Komisi Yudisial Jadi Kunci Menjaga Integritas Hakim

    September 17, 20262,014 Views

    JKT48, Raisa, dan NDX AKA Akan Panaskan Gema Fest Samarinda

    Mei 9, 20251,912 Views

    Gema Fest 2025 Sukses Guncang Samarinda, Ribuan Penonton Terpukau

    Mei 11, 20251,501 Views

    Gubernur Kaltim dan Jabar Perkuat Kerja Sama, Redakan Polemik Media Sosial

    Mei 4, 20251,135 Views
    Facebook X (Twitter) WhatsApp Telegram
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Sitemap
    Copyright © 2021, PT. Abdi Nusa Multimedia 

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.