Close Menu
Halo NusantaraHalo Nusantara
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Button
    • Politik
    • Hukum
    • Niaga
    • Ragam
    • Advertorial
    • Metropolis
    • Opini
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Home»Advertorial»Anggota DPRD Kaltim Sebut Destructive Fishing di Berau Tidak Bisa Dibiarkan
    Advertorial

    Anggota DPRD Kaltim Sebut Destructive Fishing di Berau Tidak Bisa Dibiarkan

    Halo NusantaraBy Halo NusantaraOktober 24, 2023Tidak ada komentar2 Mins Read
    Anggota DPRD Kaltim, M. Udin.(Ist)

    Halonusantara.id, Samarinda – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), Muhammad Udin sebut praktek destructive fishing di Berau tidak bisa dibiarkan. Ia meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim untuk segera memberi tindakan tegas.

    “Praktek ini benar-benar merusak sumber daya ikan maupun lingkungannya. Sehingga, kasus ini sudah sepatutnya menjadi perhatian semua pihak terutama pemerintah,” ungkap M. Udin saat diwawancarai awak media.

    Kondisi ini ia sampaikan setelah menerima draft surat terbuka dari kelompok nelayan Marlin dari Balikukup, Kecamatan Batu Putih, Kabupaten Berau beberapa waktu yang lalu.

    M. Udin menjelaskan, masyarakat yang tergabung dalam kelompok nelayan mengadukan adanya penangkapan ikan dengan menggunakan bahan kimia, bahan peledak, setrum dan alat tangkap tidak ramah lingkungan.

    Lebih lanjut, kelompok nelayan Marlin sendiri merupakan kumpulan nelayan tradisional yang sehari-hari bekerja dengan metode ramah lingkungan berskala kecil.

    “Biasanya, mereka menangkap ikan menggunakan pancing dan rawai. Tidak seperti nelayan kompresor yang menggunakan alat bantu pernapasan dan alat tangkap yang merusak,” jelasnya.

    Politisi Partai Golongan Karya (Golkar) ini  menerangkan, kegiatan penangkapan ikan dengan cara destructive fishing tentunya menyebabkan kerusakan lingkungan seperti kerusakan terumbu karang dan meresahkan para nelayan disana.

    “Kelompok nelayan tradisional di Kabupaten Berau merasa terancam, karena aktivitas destructive fishing terus dibiarkan  dan tidak ada tindakan sehingga merugikan banyak pihak dan berdampak pada perekonomian mereka,” terangnya.

    “Ini sangat disayangkan, dampaknya nelayan tradisional akan kesulitan menghidupi keluarga dan membiayai sekolah anak-anak kami,” tutup Udin.(HN/Adv/Eby)

    DPRD Kaltim Halonusantara.id Kalimantan Timur Kota Samarinda
    Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram
    Halo Nusantara

    Berita Terkini

    Kunjungi Outlet Susu Kambing Etawa, Putri berharap Kadin Kaltim jadi pelopor usaha sektor Peternakan

    Maret 30, 2026

    Street Run Ramadhan 2026 Hidupkan Malam Anggana, KNPI Kecamatan Anggana Gerakkan Semangat Ratusan Pemuda

    Maret 9, 2026

    Sekum DPK KNPI Loa Janan: Sunmori Jadi “Teror Mingguan”, Polisi Dinilai Lakukan Pembiaran Terbuka

    Januari 4, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Seputar Kaltim

    JKT48, Raisa, dan NDX AKA Akan Panaskan Gema Fest Samarinda

    Mei 9, 20251,904 Views

    Gema Fest 2025 Sukses Guncang Samarinda, Ribuan Penonton Terpukau

    Mei 11, 20251,494 Views

    Gubernur Kaltim dan Jabar Perkuat Kerja Sama, Redakan Polemik Media Sosial

    Mei 4, 20251,133 Views

    Empat Pegawai Bank Mandiri Samarinda Disomasi, Buntut Dugaan Penipuan yang Rugikan Ratusan Juta Rupiah

    Oktober 23, 20251,019 Views
    Facebook X (Twitter) WhatsApp Telegram
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Sitemap
    Copyright © 2021, PT. Abdi Nusa Multimedia 

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.