Close Menu
Halo NusantaraHalo Nusantara
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Button
    • Politik
    • Hukum
    • Niaga
    • Ragam
    • Advertorial
    • Metropolis
    • Opini
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Home»Advertorial»Abdul Muis Minta Disdikbud Monitoring Larangan Penjualan Buku Di Sekolah
    Advertorial

    Abdul Muis Minta Disdikbud Monitoring Larangan Penjualan Buku Di Sekolah

    Halo NusantaraBy Halo NusantaraOktober 18, 2024Tidak ada komentar3 Mins Read
    Anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Abdul Muis.(Ist)

    Halonusantara.id, Samarinda – Larangan pembelian buku di Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menegah Pertama (SMP) di Kota Samarinda masih belum maksimal berjalan dengan baik.

    Surat edaran yang dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Samarinda Nomor: 100.4.4/8583.100.01 tentang penggunaan buku dan larangan penjualan buku pada jenjang SD dan SMP di Kota Samarinda rupanya belum berjalan dengan baik dibeberapa sekolah sesuai dengan ketentuan yang sudah ditetapkan.

    Dari hasil wartawan di lapangan, ternyata sejumlah sekolah masih ada yang menarik uang dari pembelian buku siswa, salah satunya SDN 001 Sungai Kunjang. Pasalnya dana yang diterima sekolah dari Disdikbud Kota Samarinda tidak mampu semuanya diserap untuk buku.

    Kepala Sekolah SDN 001 Sungai Kunjang, Hartiwi menyampaikan dana dari pemerintah 20% itu tidak mampu mengcover seluruh kebutuhan siswa. Menurutnya banyak kebutuhan sekolah juga yang harus di bayarkan.

    “Dana BOS itu kita terima itu kan bukan hanya untuk buku, belanja pegawai untuk gaji honorer, kemudian bayar listrik, bayar air, bayar wifi dan kebutuhan atk,” ucapnya.

    Pimpinan tertinggi SDN 001 Sungai Kunjang itu mengatakan jika buku dari pemerintah tidak bisa mencakup seluruh siswa, sehingga dibutuhkannya buku penunjang untuk bisa menambah referensi belajar siswa.

    Ia menambahkan tidak pernah mengharuskan siswa untuk membeli buku wajib ataupun penunjang. Namun Hartiwi menyampaikan dari keterbatasan buku pemerintah ini mengakibatkan siswanya belajar menggunakan satu buku untuk lima orang, ketika waktu belajarnya bertepatan dengan kelas lain.

    “Jadi tidak ada sekolah bilang harus pake buku ini itu, tidak seperti itu. Kalau tidak mau tidak papa itukan kebutuhan belajar anak bapak ibu,” imbuhnya.

    “Saya juga secara pribadi akan membantu jika ada wali murid yang ingin beli buku penunjang tersebut untuk anaknya dan saya sendiri yang akan membelikannya,” tambahnya.

    Salah satu Wali Murid yang tidak ingin disebutkan namanya membeberkan bahwa untuk buku wajib tiap tahun harus di beli mengikuti aturan dari sekolah. Namun ia menyampaikan wali murid banyak yang tidak setuju terkait aturan itu.

    “Alasannya ya karena sudah dipesan, jadi tetap bayar, gatau mungkin tahun depan, kalo tahun depan sudah tidak bayar ya ini tahun terakhir kayaknya, karena ini kurikulum baru, kurikulum merdeka,” bebernya

    “Karena mungkin mereka sudah kerjasama makanya tidak bisa dibatalin lagi, banyak juga orang tua yang belum bayar, tapi satu dua orang aja, karena menurut aturan itu digratisin,” tambahnya.

    Menyikapi permasalahan tersebut, Anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Abdul Muis menegaskan dari surat edaran Disdikbud terkait penggunaan dan larangan penjualan buku pada SD dan SMP di Kota Samarinda itu sudah jelas, bahwa penjualan buku dilarang tanpa dasar apapun.

    “Saya rasa permasalahan buku ini harus ditindak lanjutin, dari surat edaran Disdikbud terkait buku sudah jelas. Baik dari buku wajib atau penunjang tidak diperjual belikan kepada siswa,” tegas Muis.

    Lebih lanjut kata Muis, pihaknya meminta Disdikbud untuk lebih memaksimalkan monitoring terhadap sekolah – sekolah untuk memastikan surat edaran tersebut benar-benar dipatuhi tiap sekolah.

    “Ya pastinya kita meminta Disdikbud untuk berani mengevaluasi oknum kepala sekolah yang tak patuh terhadap himbauan tersebut,” tutupnya.(HN/Adv/Eby)

    Disdikbud Dprd Kota Samarinda Halonusantara.id Kalimantan Timur Sekolah
    Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram
    Halo Nusantara

    Berita Terkini

    Street Run Ramadhan 2026 Hidupkan Malam Anggana, KNPI Kecamatan Anggana Gerakkan Semangat Ratusan Pemuda

    Maret 9, 2026

    Hadapi Tantangan Lingkungan IKN, Universitas Mulawarman Dorong Kolaborasi Tata Kelola Sampah Berkelanjutan

    Februari 13, 2026

    Sekum DPK KNPI Loa Janan: Sunmori Jadi “Teror Mingguan”, Polisi Dinilai Lakukan Pembiaran Terbuka

    Januari 4, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Seputar Kaltim

    JKT48, Raisa, dan NDX AKA Akan Panaskan Gema Fest Samarinda

    Mei 9, 20251,902 Views

    Gema Fest 2025 Sukses Guncang Samarinda, Ribuan Penonton Terpukau

    Mei 11, 20251,492 Views

    Gubernur Kaltim dan Jabar Perkuat Kerja Sama, Redakan Polemik Media Sosial

    Mei 4, 20251,133 Views

    Empat Pegawai Bank Mandiri Samarinda Disomasi, Buntut Dugaan Penipuan yang Rugikan Ratusan Juta Rupiah

    Oktober 23, 20251,018 Views
    Facebook X (Twitter) WhatsApp Telegram
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Sitemap
    Copyright © 2021, PT. Abdi Nusa Multimedia 

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.