Close Menu
Halo NusantaraHalo Nusantara
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Button
    • Politik
    • Hukum
    • Niaga
    • Ragam
    • Advertorial
    • Metropolis
    • Opini
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Home»Advertorial»Agiel Harap Ranperda Pajak & Retribusi Daerah Tidak Memberatkan Masyarakat
    Advertorial

    Agiel Harap Ranperda Pajak & Retribusi Daerah Tidak Memberatkan Masyarakat

    Halo NusantaraBy Halo NusantaraFebruari 2, 2023Tidak ada komentar2 Mins Read
    Anggota Bapemperda DPRD Kaltim, Agiel Suwarno. (Foto: Ist)

    Halonusantara.id, Samarinda – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang; (1) Pengelolaan Keuangan Daerah dan (2) Pajak Daerah dan Retribusi Daerah diusulkan di Rapat Paripurna.

    Mayoritas Fraksi-Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Saerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) merespon baik dan mendorong untuk segera dibentuk Panitia Khusus (Pansus).

    Dua Ranperda tersebut adalah produk hukum usulan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim yang disampaikan saat Rapat Paripurna ke-5 DPRD Kaltim.

    Anggota Badan Pembentuk Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kaltim Agiel Suwarno menerangkan Ranperda tersebut baru diusulkan, nanti sepenuhnya akan jadi tanggung jawab Pansus untuk membahas produk hukum tersebut.

    “Semua Fraksi kan mendorong untuk dibentuk Pansus, tujuannya ya untuk melaksanakan tugas membahas usulan Ranperda itu. Untuk siapa yang dikirim nanti ke Pansus itu tergantung masing-masing Fraksi,” terangnya.

    Anggota Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) itu mengatakan dengan tegas retribusi itu kan pungutan yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah dan dibebankan kepada masyarakat, yang paling penting jangan sampai membuat masyarakat terbebani.

    “Yang paling penting jangan memberatkan masyarakat, meskipun itu sumber PAD,” ucapnya dengan lantang.

    Selain itu, Agiel Suwarno sebagai Anggota Bapemperda DPRD Kaltim pun menyampaikan bahwa belum menerima draft usulan yang lengkap dari Pemprov Kaltim.

    Meskipun demikian, Dia berharap Pemprov Kaltim bersama-bersama DPRD Kaltim dapat melakukan sosialisasi dan uji publik terkait Ranperda ini. Hal ini penting dilakukan agar Ranperda ini banyak menerima masukan dan saran dari seluruh stakeholder terkait.

    “Kami berharap juga dapat mendengar berbagai masukan dan saran dari stakeholder sebelum Perda ini dijalankan. Jangan sampai ada Perda retribusi tapi eksekusi tidak berjalan,” tutup Agiel. (MF/Adv/DPRDKaltim)

    DPRD Kaltim Halonusantara.id Kalimantan Timur
    Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram
    Halo Nusantara

    Berita Terkini

    Rencanakan Peningkatan Kapasitas Pemuda Kaltim, Dispora Himbau Pemuda Jauhi Narkoba

    Mei 19, 2025

    Ahmad Juanda : Media Center Jadi Fasilitas Khusus untuk Jurnalis dan Informasi Publik

    Mei 19, 2025

    Spokda Jadi Wadah Pembibitan Atlet Berbakat

    Mei 19, 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    Seputar Kaltim

    JKT48, Raisa, dan NDX AKA Akan Panaskan Gema Fest Samarinda

    Mei 9, 20251,889 Views

    Gema Fest 2025 Sukses Guncang Samarinda, Ribuan Penonton Terpukau

    Mei 11, 20251,484 Views

    Gubernur Kaltim dan Jabar Perkuat Kerja Sama, Redakan Polemik Media Sosial

    Mei 4, 20251,129 Views

    DPRD Kaltim Gelar Rapat Paripurna Ke-13, Bahas Agenda Sidang II Tahun 2025

    April 30, 2025987 Views
    Facebook X (Twitter) WhatsApp Telegram
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Sitemap
    Copyright © 2021, PT. Abdi Nusa Multimedia 

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.