Close Menu
Halo NusantaraHalo Nusantara
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Button
    • Politik
    • Hukum
    • Niaga
    • Ragam
    • Advertorial
    • Metropolis
    • Opini
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Home»Advertorial»Agus Suwandi Minta Sengketa Lahan Antara PT MHU dan Warga Jongkang Diselesaikan Secara Manusiawi
    Advertorial

    Agus Suwandi Minta Sengketa Lahan Antara PT MHU dan Warga Jongkang Diselesaikan Secara Manusiawi

    Halo NusantaraBy Halo NusantaraMei 26, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
    Wakil Ketua Komisi I DPRD Kaltim, Agus Suwandi. (Eby)

    Halonusantara.id, Samarinda – Komisi I DPRD Kaltim menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait dugaan penyerobotan lahan oleh PT. Multi Harapan Utama (MHU) terhadap lahan milik warga di Desa Jongkang Dalam, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Lantai I Gedung E Kantor DPRD Kaltim pada Senin (26/5/2025).

    Wakil Ketua Komisi I DPRD Kalimantan Timur, Agus Suwandi sebut meskipun lahan tersebut secara legal dimiliki oleh PT MHU, keberadaan kelompok tani yang telah lama menggarap lahan tersebut perlu diperhatikan. Ia menegaskan bahwa penyelesaian tidak cukup hanya berdasarkan legalitas semata, tetapi juga harus mempertimbangkan nilai-nilai kemanusiaan.

    “Kita selesaikan secara manusiawi lah ya, bahwa di sana ada kelompok tani. Walaupun lahan itu kepunyaan MHU, ya kita harapkan ini diselesaikan dengan baik.” ujarnya.

    Agus menambahkan, tindakan pengusiran terhadap warga yang sudah lama menempati lahan tersebut sebaiknya dihindari. Ia mendorong agar ada bentuk penghargaan berupa dana kerohiman/dana kompensasi kepada warga yang terdampak agar mereka bisa pindah dan melanjutkan hidup di tempat lain.

    Selain itu, Agus juga menyinggung kasus hukum yang menimpa salah satu warga, Pak Mustafa, yang saat ini tengah menghadapi proses pidana akibat konflik tersebut. Ia berharap PT MHU dapat mencabut laporan pidana terhadap Mustafa sebagai bentuk kebesaran hati dan upaya menciptakan penyelesaian yang damai.

    “Masalah Pak Mustafa, ya tentu kita harapkan ini jadi pelajaran buat kita semua. Kita minta kepada MHU untuk berbesar hati mencabut laporannya, karena ini bukan lawannya lah Pak Mustafa dengan MHU. Besar sekali MHU dibandingkan Pak Mustafa,” jelasnya.

    Meski ada upaya mediasi dan kesepakatan awal, Agus menegaskan bahwa penyelesaian konflik belum sepenuhnya selesai. Ia berharap seluruh pihak tetap berkomitmen untuk menyelesaikan persoalan ini dengan dialog dan musyawarah.

    “Dibilang selesai kan belum kita jalankan semua. Tapi ada kesepakatan minimal sudah begitu,” tutupnya.

    Komisi I DPRD Kaltim akan terus memantau perkembangan kasus ini demi menjaga keadilan dan ketenteraman masyarakat. (Eby/Adv)

    DPRD Kaltim Halonusantara.id Kalimantan Timur kaltim
    Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram
    Halo Nusantara

    Berita Terkini

    Sekum DPK KNPI Loa Janan: Sunmori Jadi “Teror Mingguan”, Polisi Dinilai Lakukan Pembiaran Terbuka

    Januari 4, 2026

    Budianto Bulang Perkuat Nilai Kebangsaan Melalui Sosialisasi Perda Sampai ke Desa Terpencil

    Desember 17, 2025

    DPRD Kaltim Bentuk Pansus CSR, Dorong Perusahaan Beri Manfaat untuk Masyarakat

    Desember 17, 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    Seputar Kaltim

    JKT48, Raisa, dan NDX AKA Akan Panaskan Gema Fest Samarinda

    Mei 9, 20251,900 Views

    Gema Fest 2025 Sukses Guncang Samarinda, Ribuan Penonton Terpukau

    Mei 11, 20251,491 Views

    Gubernur Kaltim dan Jabar Perkuat Kerja Sama, Redakan Polemik Media Sosial

    Mei 4, 20251,133 Views

    Empat Pegawai Bank Mandiri Samarinda Disomasi, Buntut Dugaan Penipuan yang Rugikan Ratusan Juta Rupiah

    Oktober 23, 20251,018 Views
    Facebook X (Twitter) WhatsApp Telegram
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Sitemap
    Copyright © 2021, PT. Abdi Nusa Multimedia 

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.