Halonusantara.id, Samarinda – Komisi I DPRD Kaltim menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait dugaan penyerobotan lahan oleh PT. Multi Harapan Utama (MHU) terhadap lahan milik warga di Desa Jongkang Dalam, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Lantai I Gedung E Kantor DPRD Kaltim pada Senin (26/5/2025).
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kalimantan Timur, Agus Suwandi sebut meskipun lahan tersebut secara legal dimiliki oleh PT MHU, keberadaan kelompok tani yang telah lama menggarap lahan tersebut perlu diperhatikan. Ia menegaskan bahwa penyelesaian tidak cukup hanya berdasarkan legalitas semata, tetapi juga harus mempertimbangkan nilai-nilai kemanusiaan.
“Kita selesaikan secara manusiawi lah ya, bahwa di sana ada kelompok tani. Walaupun lahan itu kepunyaan MHU, ya kita harapkan ini diselesaikan dengan baik.” ujarnya.
Agus menambahkan, tindakan pengusiran terhadap warga yang sudah lama menempati lahan tersebut sebaiknya dihindari. Ia mendorong agar ada bentuk penghargaan berupa dana kerohiman/dana kompensasi kepada warga yang terdampak agar mereka bisa pindah dan melanjutkan hidup di tempat lain.
Selain itu, Agus juga menyinggung kasus hukum yang menimpa salah satu warga, Pak Mustafa, yang saat ini tengah menghadapi proses pidana akibat konflik tersebut. Ia berharap PT MHU dapat mencabut laporan pidana terhadap Mustafa sebagai bentuk kebesaran hati dan upaya menciptakan penyelesaian yang damai.
“Masalah Pak Mustafa, ya tentu kita harapkan ini jadi pelajaran buat kita semua. Kita minta kepada MHU untuk berbesar hati mencabut laporannya, karena ini bukan lawannya lah Pak Mustafa dengan MHU. Besar sekali MHU dibandingkan Pak Mustafa,” jelasnya.
Meski ada upaya mediasi dan kesepakatan awal, Agus menegaskan bahwa penyelesaian konflik belum sepenuhnya selesai. Ia berharap seluruh pihak tetap berkomitmen untuk menyelesaikan persoalan ini dengan dialog dan musyawarah.
“Dibilang selesai kan belum kita jalankan semua. Tapi ada kesepakatan minimal sudah begitu,” tutupnya.
Komisi I DPRD Kaltim akan terus memantau perkembangan kasus ini demi menjaga keadilan dan ketenteraman masyarakat. (Eby/Adv)

