Close Menu
Halo NusantaraHalo Nusantara
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Button
    • Politik
    • Hukum
    • Niaga
    • Ragam
    • Advertorial
    • Metropolis
    • Opini
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Home»Advertorial»Agusriansyah Kritik Perubahan Istilah PPDB Jadi SPMB: Hanya Kosmetik Administratif
    Advertorial

    Agusriansyah Kritik Perubahan Istilah PPDB Jadi SPMB: Hanya Kosmetik Administratif

    Halo NusantaraBy Halo NusantaraJuli 3, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
    Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Agusriansyah Ridwan. (Ist)

    Halonusantara.id, Samarinda – Rencana pemerintah pusat mengganti istilah Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) pada tahun 2025 menuai kritik dari kalangan legislatif daerah. Perubahan ini dinilai tidak menyentuh persoalan mendasar dalam sistem pendidikan di daerah.

    Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, Agusriansyah Ridwan, menyebut langkah tersebut sekadar perubahan administratif tanpa solusi konkret terhadap berbagai tantangan pendidikan yang selama ini dihadapi daerah.

    “Ganti nama tidak otomatis menyelesaikan persoalan utama, seperti ketidakseimbangan daya tampung sekolah negeri, minimnya infrastruktur pendidikan, dan pola seleksi yang masih menimbulkan polemik,” ujarnya.

    Ia juga menyoroti kecenderungan kebijakan pusat yang terlalu teknokratis dan kurang mempertimbangkan kondisi sosial serta geografis di daerah seperti Kalimantan Timur. Agusriansyah menegaskan bahwa pendekatan yang tidak mengindahkan asas keadilan sosial justru dapat bertentangan dengan amanat konstitusi.

    “Kalau kebijakan justru memperkuat ketimpangan, apalagi berbasis wilayah, maka itu sudah melanggar semangat UUD 1945. Kita tidak bisa hanya diam melihat ini,” tegasnya.

    Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa banyak daerah di Kaltim masih bergulat dengan persoalan dasar dalam penyelenggaraan pendidikan. Mulai dari kekurangan guru, fasilitas pendidikan yang belum memadai, hingga jauhnya jarak sekolah dari permukiman warga.

    “Setiap daerah punya karakteristik dan kendala masing-masing, tetapi semua dipaksa mengikuti satu sistem nasional. Itu tidak adil,” tambahnya.

    Agusriansyah mendorong Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur untuk menyusun regulasi daerah yang lebih berpihak pada kondisi riil, seperti Peraturan Gubernur atau Perda sebagai turunan dari kebijakan pusat agar pelaksanaannya lebih tepat sasaran.

    “Kita harus punya mekanisme sendiri yang sesuai kearifan lokal. Jangan terus bergantung pada pusat. Kalau sistem disesuaikan dengan daerah, maka implementasinya akan lebih efektif dan berkelanjutan,” ucapnya.

    Ia juga menilai penambahan rombongan belajar (rombel) sebagai solusi daya tampung justru berpotensi menimbulkan masalah baru, apabila tidak diiringi kesiapan tenaga pendidik maupun sarana yang memadai.

    Agusriansyah berharap agar polemik tahunan seputar penerimaan siswa baru dapat segera diakhiri melalui perbaikan sistem yang menyeluruh dan berbasis kondisi di lapangan.

    “Sudah saatnya kita berangkat dari realitas lapangan, bukan hanya angka dan prosedur administratif,” pungkasnya. (Eby/Adv)

    DPRD Kaltim Halonusantara.id
    Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram
    Halo Nusantara

    Berita Terkini

    Kunjungi Outlet Susu Kambing Etawa, Putri berharap Kadin Kaltim jadi pelopor usaha sektor Peternakan

    Maret 30, 2026

    Street Run Ramadhan 2026 Hidupkan Malam Anggana, KNPI Kecamatan Anggana Gerakkan Semangat Ratusan Pemuda

    Maret 9, 2026

    Sekum DPK KNPI Loa Janan: Sunmori Jadi “Teror Mingguan”, Polisi Dinilai Lakukan Pembiaran Terbuka

    Januari 4, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Seputar Kaltim

    JKT48, Raisa, dan NDX AKA Akan Panaskan Gema Fest Samarinda

    Mei 9, 20251,904 Views

    Gema Fest 2025 Sukses Guncang Samarinda, Ribuan Penonton Terpukau

    Mei 11, 20251,495 Views

    Gubernur Kaltim dan Jabar Perkuat Kerja Sama, Redakan Polemik Media Sosial

    Mei 4, 20251,134 Views

    Empat Pegawai Bank Mandiri Samarinda Disomasi, Buntut Dugaan Penipuan yang Rugikan Ratusan Juta Rupiah

    Oktober 23, 20251,019 Views
    Facebook X (Twitter) WhatsApp Telegram
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Sitemap
    Copyright © 2021, PT. Abdi Nusa Multimedia 

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.