Halonusantara.id, Kutai Kartanegara – Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Kartanegara (Kukar), Agustinus Sudarsono, menegaskan komitmennya dalam mengawal implementasi kebijakan daerah yang berpihak pada masyarakat adat.
Ia menekankan pentingnya memastikan bahwa regulasi yang telah disahkan tidak hanya menjadi dokumen formal, tetapi benar-benar dapat diimplementasikan secara konkret di lapangan.
“Kami ingin memastikan bahwa peraturan terkait masyarakat adat tidak berhenti di atas kertas. Pelaksanaannya harus menyentuh langsung kehidupan masyarakat, dan itu yang sedang kami kawal,” ujar Agustinus, Kamis (22/5/2025).
Ia juga menyoroti berbagai persoalan yang masih dihadapi masyarakat adat, mulai dari penguatan kelembagaan, perlindungan tanah ulayat, hingga akses terhadap pendidikan dan pemberdayaan ekonomi.
Menurutnya, banyak kendala di lapangan yang membutuhkan sinergi antara kebijakan dan keberpihakan politik anggaran.
“Suara masyarakat adat harus menjadi pertimbangan utama dalam penyusunan kebijakan. Mereka memiliki hak historis dan kultural yang wajib dilindungi,” tegasnya.
Agustinus juga menyatakan bahwa Komisi I DPRD Kukar akan mendorong lahirnya rekomendasi konkret melalui RDP, yang nantinya dapat menjadi dasar dalam evaluasi dan penyesuaian kebijakan daerah.
Ia berharap, kebijakan yang dihasilkan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat adat, sekaligus memperkuat posisi mereka dalam pembangunan daerah.
“Kami tidak ingin masyarakat adat tertinggal dalam proses pembangunan. Justru mereka harus menjadi bagian penting dalam menjaga jati diri daerah,” pungkasnya. (Hf/Adv)