Halonusantara.id, Kutai Kartanegara – Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Kartanegara, Ahmad Yani, menyoroti masih maraknya aktivitas pertambangan yang tidak sesuai ketentuan di wilayah Kukar.
Ia menyampaikan kekhawatirannya terhadap praktik penambangan yang menyimpang dari rencana dan ketentuan yang berlaku.
“Yang menjadi kekhawatiran kita adalah ketika aktivitas penambangan tidak sesuai dengan rencana, atau bahkan maraknya penambangan yang tidak sesuai dengan ketentuan. Mungkin bahasa orang menyebutnya ‘nambang tanpa izin’ atau ilegal. Nah, hal ini yang sebenarnya perlu kita jaga,” tegasnya, Selasa (6/5/2025).
Ahmad Yani menekankan pentingnya peran seluruh pihak, termasuk perusahaan tambang resmi, agar menjalankan operasional mereka sesuai regulasi yang berlaku. Ia juga mendorong penerapan prinsip pertambangan yang baik atau good mining practice.
“Perusahaan harus menjaga lingkungan, memperbaiki lahan pasca tambang, serta menjaga ekosistem. Ini agar dampak dari aktivitas tambang tidak bertolak belakang dengan harapan masyarakat,” jelasnya.
Lebih lanjut, Dia mengatakan bahwa DPRD Kukar siap mengambil langkah aktif dalam pengawasan. Ia menyebut semua komisi di DPRD akan didorong untuk terlibat langsung dalam pengawasan terhadap perusahaan-perusahaan tambang.
“Nantinya, kita akan menggerakkan semua komisi untuk melakukan pengawasan agar perusahaan bekerja maksimal dan mematuhi dokumen AMDAL, kajian teknis, serta komitmen mereka bersama pemerintah,” tandas Ahmad Yani.
Langkah ini, menurutnya, penting untuk memastikan bahwa sektor pertambangan di Kutai Kartanegara berjalan secara berkelanjutan dan tetap berpihak pada kepentingan masyarakat serta kelestarian lingkungan.(Hf/Adv)

