Halonusantara.id, Samarinda – Meskipun proses pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) masih berlangsung, DPRD Kaltim memastikan agenda-agenda penting tetap berjalan sesuai jadwal.
Melalui, Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis, menuturkan langkah strategis yang diambil adalah pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas beberapa prioritas utama, seperti Rencana Kerja, Pokok-pokok Pikiran (Pokir), dan Tata Cara Kode Etik guna menyinkronkan kerja legislatif dengan Pemerintah Provinsi Kaltim.
“Pembentukan Pansus ini sangat penting untuk memastikan kesinkronan dengan agenda Pemerintah Provinsi Kaltim, terutama terkait dengan pembahasan Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang akan berlangsung pada Desember dan Januari mendatang,” jelasnya.
Nanda sapaan akrabnya menjelaskan, meskipun AKD belum terbentuk sepenuhnya, hal itu tidak akan menghambat kelancaran proses legislasi.
“Kami masih menunggu waktu yang tepat untuk pembentukan AKD. Proses ini tetap mengikuti ketentuan yang berlaku. Fraksi-fraksi juga akan segera menerima pembagian AKD, dan meskipun ada beberapa penyelesaian yang perlu dilakukan, agenda DPRD tetap berjalan sesuai jadwal,” ujarnya.
Lebih lanjut kata Nanda, proses pembentukan AKD di DPRD Kaltim, yang melibatkan pembagian tugas dan penempatan anggota di berbagai komisi, dipastikan akan segera rampung.
Namun, Nanda menekankan bahwa meskipun proses ini masih berlangsung, agenda-agenda legislatif yang sudah direncanakan tetap berjalan lancar.
“Langkah pembentukan Pansus ini menunjukkan komitmen DPRD Kaltim untuk terus bekerja secara profesional meskipun ada beberapa hal yang masih dalam proses internal. Dengan fokus pada tugas utamanya, yaitu mengawal jalannya pemerintahan dan pembangunan daerah,” ucapnya.
Terakhir kata dia, pihaknya di DPRD Kaltim bertekad untuk memastikan kesejahteraan masyarakat Kaltim tetap menjadi prioritas utama. (Him/Adv/DPRDKaltim)