Halonusantara.id, Kutai Kartanegara – Meningkatnya alih fungsi lahan pertanian menjadi kawasan pertambangan di wilayah Kutai Kartanegara (Kukar) mendapat sorotan serius dari Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPRD Kukar, Junadi.
Ia menilai kondisi tersebut berpotensi mengancam ketahanan pangan daerah dan mendesak adanya regulasi yang tegas untuk melindungi lahan pertanian masyarakat.
“Pertanian di tempat kita ini perlu regulasi yang kuat. Saat ini, lahan masyarakat sudah banyak berubah menjadi area tambang. Jika perlu, kita buatkan Perda agar lahan pertanian tidak lagi dialihfungsikan,” tegas politisi Partai Gerindra itu.
Junadi juga mengusulkan pemanfaatan lahan eks tambang untuk kegiatan pertanian produktif. Menurutnya, lahan-lahan yang sudah tidak aktif secara tambang bisa disulap menjadi kawasan perkebunan, seperti jagung atau tanaman pangan lainnya.
“Pertanian ini bisa menopang ekonomi Kukar, asalkan didukung dengan mekanisasi dan inovasi teknologi yang sesuai perkembangan zaman,” imbuhnya.
Lebih jauh, Junadi menekankan pentingnya memperkuat sektor pertanian mulai dari sekarang, terlebih dengan rencana pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara yang akan membawa lonjakan penduduk dari berbagai daerah.
“Logikanya, daripada terus bergantung pada suplai pangan dari luar, kita seharusnya memanfaatkan potensi lokal. Pangan yang dihasilkan sendiri lebih segar dan lebih cepat sampai ke masyarakat. Ini peluang yang tidak boleh dilewatkan,” tutupnya. (Hf/Adv)

