Halonusantara.id, Samarinda – Sebagai upaya mengatasi sikap buruk dan persoalan tentang perempuan dan anak mestinya mendapatkan perhatian yang lebih dari Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda. Hal ini disampaikan langsung oleh Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sani Bin Husain.
Sani mengaku sangat menyayangkan anggaran yang dialokasikan ke Dinas Pemberdayaan, Perempuan, dan Perlindungan Anak (DP2PA) pada 2023 hanya Rp9 miliar.
Sebab baginya jika anggaran pada instansi tersebut minim, tentunya kedepan akan berdampak pada program yang telah dijalankan DP2PA.
“Apalagi kegiatan mereka yang menyangkut masyarakat banyak dan itu membutuhkan sumber daya dengan dana memadai,” ungkap Sani pada Kamis (16/11/2023).
DP2PA sendiri memiliki tugas dan fungsi pokok (tupoksi) terkait pengentasan permasalahan kekerasan anak dan perempuan, perlindungan anak terpadu berbasis masyarakat (PATBM), pengarusutamaan gender hingga pengentasan stunting yang tengah menjadi fokus pemerintah saat ini.
“Memang dana bukan segalanya tetapi kalau tidak ada dana maka segalanya sulit berjalan,” ujarnya.
Karenanya ia berharap jika anggaran DP2PA dapat ditingkatkan lagi demi memaksimalkan kinerjanya. Terlebih, Kota Samarinda tengah berupaya menuju Kota Layak Anak (KLA) dari tingkat madya ke utama.
“DP2PA selama ini anggarannya minim padahal mereka sangat penting, terutama untuk perlindungan anak dan juga pada perempuan,” tutupnya.(HN/Adv/MR)