Halonusantara.id, Samarinda – Objek wisata Danau Danurdana di Desa Perjiwa memakan korban jiwa belum lama ini, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), Syafruddin meminta lokasi liburan keluarga tersebut segera ditutup untuk sementara waktu.
Sebagai informasi, anak berusia 11 tahun meninggal dunia di tempat wisata yang berlokasi di Desa Perjiwa, Kecamatan Tenggarong Seberang, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Jenazah anak tersebut ditemukan tak bernyawa di dasar danau bekas tambang itu oleh Tim Search and Rescur (SAR) pada Minggu (25/6/2023) kemarin.
Syafruddin yang juga mentan ketua Panitia Khusus (Pansus) Investigasi Pertambangan menegaskan dengan adanya kejadian ini tempat wisata tersebut harus ditutup untuk sementara waktu.
“Karena untuk mengelola area bekas pertambangan harus mendapat restu dari kementerian ESDM, karena ranahnya di sana,” terang Udin sapaan akrabnya, Senin (26/6/2023).
Udin yang juga Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltim ini meminta dengan tegas agar lokasi wisata tersebut, untuk sementara ditutup sampai dengan hasil evaluasi secara menyeluruh tentang berbagai faktor yang perlu dinilai telah selesai dilakukan oleh pihak berwajib.
Selain itu, ia juga turut berkomentar berkaitan dengan adanya lubang pasca tambang yang ditinggal begitu saja oleh perusahaan terdahulu tanpa menjalankan tanggung jawabnya berupa kegiatan reklamasi pasca tambang.
“Ini artinya perusahaan tidak konsisten dalam menjalankan tanggung jawabnya, reklamasi itu salah satu kewajiban yang harus dipenuhi,” tutupnya. (MF/HaloNusantara.id)