Halonusantara.id, Samarinda – Minimnya ketersediaan lahan Tempat Pemakaman Umum (TPU) di Kota Samarinda memunculkan keresahan di kalangan masyarakat. Anggota DPRD Kaltim, Andi Satya Adi Saputra, merespons keluhan ini dengan mendorong pemerintah untuk segera mengambil langkah konkret, termasuk mempertimbangkan pembangunan TPU baru di Rapak, Kecamatan Samarinda Seberang.
Dalam kunjungannya ke Rapak Dalam, Andi Satya menerima banyak keluhan dari warga mengenai penuhnya TPU yang ada saat ini. “Masyarakat menyampaikan bahwa TPU sudah penuh, dan kami memahami akan hal itu. Makanya penting penyediaan TPU yang laik,” ujarnya.
Saat ini, Samarinda memiliki 31 TPU, namun kapasitas yang terbatas membuat sejumlah pemakaman, seperti di Rapak, menjadi tidak laik untuk digunakan. Kondisi ini memicu kebutuhan mendesak akan tambahan lahan pemakaman.
“Kami berupaya mendorong Pemprov Kaltim untuk segera menyediakan lahan TPU tambahan,” lanjut Andi Satya.
Meskipun persoalan ini berada di bawah kewenangan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda, Andi menegaskan bahwa ia tetap akan mengadvokasi aspirasi masyarakat kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim jika Pemkot tidak dapat segera menyelesaikannya.
“Akan saya sampaikan juga ke Pemprov Kaltim,” imbuhnya.
Sebagai wakil rakyat, Andi Satya menegaskan komitmennya untuk terus menjadi jembatan antara masyarakat dan pemerintah, baik di tingkat kota maupun provinsi, guna memastikan kebutuhan mendesak ini dapat segera teratasi.
“Ketersediaan lahan TPU yang minim adalah kebutuhan mendesak. Saya akan terus memperjuangkan agar pemerintah bisa menyediakan lahan yang cukup untuk pemakaman yang layak,” pungkasnya.
Dengan adanya langkah nyata dari pemerintah, diharapkan krisis lahan TPU di Kota Tepian dapat segera diatasi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang terus meningkat.