Halonusantara.id, Samarinda – Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), Rusman Ya’qub mendorong pemerintah daerah (Pemda) untuk meningkatkan cakupan dan layanan BPJS Kesehatan.
“Memang seharusnya seperti itu karena selain instruksi pemerintah pusat, juga sudah menjadi keharusan bagi setiap pemda untuk menjamin 100 persen coverage iuran BPJS warga pra sejahtera,” ucap Rusman saat diwawancarai awak media.
Menurutnya, ini merupakan suatu tanggung jawab kolaboratif antara pemerintah kabupaten/kota bersama provinsi. Memang seharusnya sudah dari dulu dilakukan.
Rusman menerangkan, peningkatan cakupan (coverage) iuran BPJS Kesehatan juga harus diimbangi dengan peningkatan layanan BPJS kepada masyarakat.
Selain itu, ia juga mengungkapkan kritik terhadap sikap BPJS yang hanya menuntut masyarakat untuk taat bayar iuran tapi tidak seimbang dengan kecepatan dan kenyamanan pelayanan kepada masyarakat.
Oleh sebab itu, ia berharap kepada BPJS Kesehatan bisa bekerja sama dengan Pemda dan rumah sakit untuk memberikan pelayanan kesehatan yang berkualitas dan terjangkau bagi masyarakat Kaltim.
“Jangan sampai ada lagi keluhan-keluhan dari masyarakat tentang BPJS Kesehatan,” tutup Rusman. (HN/Adv/Eby)