Halonusantara.id, Samarinda – Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Anhar mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda optimalkan peran Ruang Terbuka Hijau (RTH) sebagai sarana penanganan banjir.
Menurutnya, Wali Kota Samarinda, Andi Harun memiliki program penanganan banjir dalam masa kepemimpinannya sehingga menunjang program tersebut, Anhar mendorong pengoptimalan RTH dalam penanganan banjir.
Anhar mengatakan Wali Kota Samarinda perlu menambah lahan untuk mengoptimalkan peran RTH. karena selama ini RTH di Kota Tepian ini tidak mencapai 30 persen. Padahal, dalam pasal 29 Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang mengamanatkan proporsi RTH di perkotaan paling sedikit 30 persen dari luas wilayahnya.
“Kota Samarinda ini tidak sampai 30 persen, apalagi hadirnya Perda RTRW yang baru ini justru memangkas RTH di Samarinda,” ungkapnya, Selasa (10/10//2023).
Anhar mengatakan angka tersebut merupakan ukuran minimal untuk menjamin keseimbangan ekosistem kota, baik sistem hidrologi, mikroklimat, dan ekologis lain, untuk meningkatkan ketersediaan udara bersih yang diperlukan masyarakat serta meningkatkan nilai estetika kota.
“Bagaimana kalau tidak capai 30 persen, padahal kalau di maksimalkan RTH itu bisa membantu Pemkot mengatasi banjir,” bebernya.
Sehingga, Anhar menilai Pemkot perlu merevisi RTRW Kota Samarinda agar penanganan banjir tidak hanya dengan melebarkan sungai karang mumus (SKM) dan memperbaiki drainase, tetapi juga dapat mengoptimalkan peran RTH sebagai sarana resapan air.
“Bagus sih perbaiki drainase dan melebarkan sungai, tapi alangkah baiknya juga RTH dimaksimalkan supaya ada sarana pembantu mengatasi volume air yang turun ke jalan atau drainase,” tutupnya.(HN/Adv/Eby)