Halonusantara.id, Samarinda – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) tengah mempertimbangkan untuk memperpanjang program relaksasi pajak kendaraan bermotor yang telah berlangsung sejak April 2025 dan resmi berakhir pada 30 Juni lalu. Evaluasi menyeluruh terhadap dampak program ini akan menjadi dasar penentuan kebijakan selanjutnya.
Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji, mengatakan bahwa tinjauan akan dilakukan dalam waktu dekat guna menilai apakah program tersebut layak untuk dilanjutkan. Ia menilai respons positif masyarakat menjadi pertimbangan penting dalam proses evaluasi.
“Kita akan review besok,” ujar Seno, Selasa (1/7/25).
Program relaksasi pajak yang diinisiasi oleh Bappeda Kaltim ini bertujuan meringankan beban ekonomi masyarakat sekaligus meningkatkan kesadaran dan kepatuhan terhadap kewajiban pajak. Selama pelaksanaannya, antusiasme warga dinilai cukup tinggi, terutama dari pemilik kendaraan bermotor yang ingin memanfaatkan insentif yang ditawarkan.
Dalam pelaksanaannya, terdapat dua skema utama yang diberlakukan. Skema pertama menyasar kendaraan bermotor mutasi masuk ke wilayah Kaltim dengan pembebasan denda dan diskon 50 persen dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang dibayarkan.
Sedangkan skema kedua ditujukan bagi kendaraan milik badan usaha yang dibalik nama menjadi kendaraan pribadi. Dalam hal ini, pemilik kendaraan hanya dikenakan pajak tahun berjalan, sementara denda dan tunggakan dibebaskan.
Seno Aji menyampaikan bahwa apabila hasil evaluasi menunjukkan manfaat signifikan, baik bagi masyarakat maupun terhadap kontribusi terhadap pendapatan daerah, maka besar kemungkinan program tersebut akan diperpanjang.
Ia menegaskan bahwa pemerintah sangat terbuka terhadap keberlanjutan program yang terbukti memberikan dampak positif.
“Kalau memang ini sangat bagus, antusias masyarakat tinggi, kita akan perpanjang,” tegasnya.
Pemprov Kaltim selanjutnya akan melibatkan sejumlah instansi teknis seperti Bapenda dan Bappeda untuk menelaah hasil implementasi program ini secara detail.
“Hasil evaluasi akan menjadi acuan dalam menentukan kelanjutan atau penyempurnaan program serupa di masa mendatang,” tandasnya. (Na/Adv/DiskominfoKaltim)

