Close Menu
Halo NusantaraHalo Nusantara
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Button
    • Politik
    • Hukum
    • Niaga
    • Ragam
    • Advertorial
    • Metropolis
    • Opini
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Home»Advertorial»APBD Kaltim Dapat Suntikan Dana 69 M dari Dana Kompensasi Emisi Karbon
    Advertorial

    APBD Kaltim Dapat Suntikan Dana 69 M dari Dana Kompensasi Emisi Karbon

    Halo NusantaraBy Halo NusantaraJanuari 31, 2023Tidak ada komentar2 Mins Read
    Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Veridiana Huraq Wang. (Foto: Ist)

    Halonusantara.id, Samarinda – Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) mendapat suntikan kompensasi dana karbon Rp. 69 miliar dari World Bank untuk program penurunan emisi karbon.

    Rapat Dengar Pendapat (RDP) gabungan digelar Komisi II dan Komisi III Dewan Perwakilan Rakyar Daerah (DPRD) Kaltim bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Kaltim, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kaltim, Kepala Dinas Kehutanan Kaltim, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kaltim dan Kepala Biro Ekonomi Sekretariat Daerah (Setda) Kaltim.

    Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Veridiana Huraq Wang. Ia menjelaskan, di dalam rapat dibahas mengenai mekanisme pengelolaan dana emisi karbon yang diterima Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim.

    “Tadi disampaikan dana emisi karbon akan masuk ke dalam batang tubuh APBD Kaltim nantinya,” jelasnya.

    Anggota Dewan dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) itu memaparkan untuk penggunaan dana tersebut sudah spesifik sesuai dengan petunjuk teknis Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan tidak bisa dibelanjakan untuk hal-hal lain.

    “Sesuai petunjuk teknis KLHK dana tersebut akan digunakan untuk mengurangi dan mencegah deforestasi, untuk memelihara hutan kita,” papar perempuan yang akrab disapa Veri itu.

    Program dari dana tersebut akan disasarkan kepada masyarakat di daerah. Masyarakat yang dimaksud adalah misalnya masyarakat yang terhimpun dalam Kelompok Kehutanan Sosial dan Masyarakat Hukum Adat (MHA). Mereka tidak akan menerima uang, tetapi akan diberikan pembinaan, bantuan bibit pohon dan sebagainya untuk memelihara hutan.

    Anggota Dewan dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kutai Barat (Kubar) dan Mahulu itu menyarankan agar Pemprov menyosialisasikan kepada masyarakat karena baru tahun ini kita akan menerima dana emisi karbon tersebut.

    “Ini harus segera disosialisasikan agar masyarakat tahu bahwa ini ada dana stimulan jika kita memelihara hutan,” tutup Veri. (MF/Adv/DPRDKaltim).

    DPRD Kaltim Halonusantara.id Kalimantan Timur
    Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram
    Halo Nusantara

    Berita Terkini

    Bupati Kukar Gagas Sanksi Ekonomi untuk Tekan Karhutla

    September 18, 2026

    Air Bersih Jadi Masalah di Anggana, Bupati Kukar Titip Pesan ke Camat Baru

    September 18, 2026

    Krisis Air dan Karhutla, Pemkab Kukar Isi Jabatan Strategis di Wilayah

    September 18, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Seputar Kaltim

    Penguatan Peran Penghubung Komisi Yudisial Jadi Kunci Menjaga Integritas Hakim

    September 17, 20262,006 Views

    JKT48, Raisa, dan NDX AKA Akan Panaskan Gema Fest Samarinda

    Mei 9, 20251,909 Views

    Gema Fest 2025 Sukses Guncang Samarinda, Ribuan Penonton Terpukau

    Mei 11, 20251,501 Views

    Gubernur Kaltim dan Jabar Perkuat Kerja Sama, Redakan Polemik Media Sosial

    Mei 4, 20251,135 Views
    Facebook X (Twitter) WhatsApp Telegram
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Sitemap
    Copyright © 2021, PT. Abdi Nusa Multimedia 

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.