Halonusantara.id, Samarinda – Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) mendapat suntikan kompensasi dana karbon Rp. 69 miliar dari World Bank untuk program penurunan emisi karbon.
Rapat Dengar Pendapat (RDP) gabungan digelar Komisi II dan Komisi III Dewan Perwakilan Rakyar Daerah (DPRD) Kaltim bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Kaltim, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kaltim, Kepala Dinas Kehutanan Kaltim, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kaltim dan Kepala Biro Ekonomi Sekretariat Daerah (Setda) Kaltim.
Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Veridiana Huraq Wang. Ia menjelaskan, di dalam rapat dibahas mengenai mekanisme pengelolaan dana emisi karbon yang diterima Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim.
“Tadi disampaikan dana emisi karbon akan masuk ke dalam batang tubuh APBD Kaltim nantinya,” jelasnya.
Anggota Dewan dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) itu memaparkan untuk penggunaan dana tersebut sudah spesifik sesuai dengan petunjuk teknis Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan tidak bisa dibelanjakan untuk hal-hal lain.
“Sesuai petunjuk teknis KLHK dana tersebut akan digunakan untuk mengurangi dan mencegah deforestasi, untuk memelihara hutan kita,” papar perempuan yang akrab disapa Veri itu.
Program dari dana tersebut akan disasarkan kepada masyarakat di daerah. Masyarakat yang dimaksud adalah misalnya masyarakat yang terhimpun dalam Kelompok Kehutanan Sosial dan Masyarakat Hukum Adat (MHA). Mereka tidak akan menerima uang, tetapi akan diberikan pembinaan, bantuan bibit pohon dan sebagainya untuk memelihara hutan.
Anggota Dewan dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kutai Barat (Kubar) dan Mahulu itu menyarankan agar Pemprov menyosialisasikan kepada masyarakat karena baru tahun ini kita akan menerima dana emisi karbon tersebut.
“Ini harus segera disosialisasikan agar masyarakat tahu bahwa ini ada dana stimulan jika kita memelihara hutan,” tutup Veri. (MF/Adv/DPRDKaltim).