Halonusantara.id, Kutai Kartanegara — Polemik belum cairnya bonus dan uang saku atlet dan pelatih Kutai Kartanegara (Kukar) yang berlaga di Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumatera Utara 2024 kembali mendapat sorotan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Kukar, Selasa (22/7/2025).
Anggota Komisi IV DPRD Kukar, Budiman, menyampaikan keprihatinannya atas nasib para atlet yang telah mengharumkan nama daerah, namun hingga kini belum menerima hak mereka.
“Dulu Kukar itu jadi incaran hampir semua atlet. Mereka ingin jadi bagian dari Kukar karena selain bisa membesarkan nama, bonus yang diberikan juga insya Allah paling tinggi di Kaltim,” ujar Budiman.
Menurutnya, fakta bahwa hingga kini bonus belum juga disalurkan sangat menyedihkan, apalagi daerah lain sudah menunaikan kewajibannya kepada para atlet.
“Jujur, kami sangat miris ketika mendengar cerita bahwa setelah meraih prestasi di tingkat nasional, mereka belum mendapatkan bonus. Padahal Kukar mampu. Pemerintah daerah bisa memberikan itu, asalkan ada dasar hukumnya,” tegasnya.
Dalam rapat, muncul penjelasan bahwa terdapat aturan baru yang membatasi kewenangan daerah dalam memberikan bonus. Namun Budiman menilai hal itu tidak bisa dijadikan alasan untuk berdiam diri.
“Kita tidak boleh hanya cuci tangan karena aturan yang dibuat oleh pemerintah pusat. Kita harus aktif mencari jalan keluar, termasuk menyusun regulasi daerah yang memungkinkan pemberian bonus,” kata politisi Golkar tersebut.
Ia mengusulkan agar Pemerintah Kabupaten Kukar bersama DPRD dan pihak terkait menyusun peraturan bupati (Perbup) sebagai dasar hukum pemberian penghargaan.
“Kalau daerah lain bisa memberikan bonus, kenapa Kukar tidak? Ini kerja bersama. Insya Allah, kita bisa duduk bareng legislatif, OPD, KONI, Bupati, dan bagian hukum. Buatkan dasar hukumnya agar para atlet merasa dihargai,” pungkas Budiman. (Hf/Adv)

