Close Menu
Halo NusantaraHalo Nusantara
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Button
    • Politik
    • Hukum
    • Niaga
    • Ragam
    • Advertorial
    • Metropolis
    • Opini
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Home»Advertorial»Baharuddin Demmu: Aktivitas Pembukaan Lahan di Tahura Ancaman Serius bagi Kelestarian Alam
    Advertorial

    Baharuddin Demmu: Aktivitas Pembukaan Lahan di Tahura Ancaman Serius bagi Kelestarian Alam

    Halo NusantaraBy Halo NusantaraDesember 11, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
    Anggota Komisi I DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu. (Foto : Ist)

    Halonusantara.id, Samarinda – Publik tengah menyoroti dugaan aktivitas pembukaan lahan yang terjadi di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Soeharto, yang seharusnya kawasan tersebut menjadi area konservasi yang bebas dari aktivitas kerusakan lingkungan.

    Anggota Komisi I DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu, menilai aktivitas tersebut sebagai ancaman serius terhadap kelestarian lingkungan.

    Ia menyampaikan bahwa sebelum Tahura beralih menjadi Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), kawasan ini merupakan zona yang tidak boleh diterbitkan izin apapun yang dapat merusak alam.

    “Setahu saya, sebelum dikelola OIKN, tidak ada izin yang boleh dikeluarkan di Tahura,” ucapnya.

    Berdasarkan informasi yang diterimanya, pembukaan lahan itu dipergunakan sebagai lahan perkebunan. Bahkan disebutnya beberapa bidang lahan sudah dipetak. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan mengenai legalitas kegiatan tersebut.

    Ia menegaskan pemerintah harus bertindak tegas terhadap oknum yang mengeluarkan izin, jika memang ada izin yang diterbitkan.

    “Kalau dibilang ada izin, pemerintah harus turun tangan. Kalau dibiarkan, Bukit Soeharto bisa rusak tanpa ada pencegahan,” tegas Baharuddin Demmu.

    Demmu menilai bahwa Tahura berperan penting sebagai kawasan pelestarian alam serta diperuntukkan bagi penelitian, pendidikan, pariwisata terbatas hingga perlindungan bagi flora dan fauna.

    “Pembukaan lahan skala besar di Tahura itu ilegal. Apa pun bentuknya, tidak ada dasar hukumnya,” ucapnya.

    Ia mendorong pemerintah menindak tegas pelanggaran agar kawasan Bukit Soeharto terjaga kelestariannya.

    “Pelestarian hanya bisa berjalan jika penindakan dan edukasi dilakukan bersamaan,” pungkasnya. (Ngl/Adv/DPRDKaltim)

    Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram
    Halo Nusantara

    Berita Terkini

    Budianto Bulang Perkuat Nilai Kebangsaan Melalui Sosialisasi Perda Sampai ke Desa Terpencil

    Desember 17, 2025

    DPRD Kaltim Bentuk Pansus CSR, Dorong Perusahaan Beri Manfaat untuk Masyarakat

    Desember 17, 2025

    Sarkowi: Konsistensi Aparat dan Kesadaran Masyarakat Kunci Penegakan Hukum

    Desember 17, 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    Seputar Kaltim

    JKT48, Raisa, dan NDX AKA Akan Panaskan Gema Fest Samarinda

    Mei 9, 20251,900 Views

    Gema Fest 2025 Sukses Guncang Samarinda, Ribuan Penonton Terpukau

    Mei 11, 20251,491 Views

    Gubernur Kaltim dan Jabar Perkuat Kerja Sama, Redakan Polemik Media Sosial

    Mei 4, 20251,133 Views

    Empat Pegawai Bank Mandiri Samarinda Disomasi, Buntut Dugaan Penipuan yang Rugikan Ratusan Juta Rupiah

    Oktober 23, 20251,018 Views
    Facebook X (Twitter) WhatsApp Telegram
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Sitemap
    Copyright © 2021, PT. Abdi Nusa Multimedia 

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.