Halonusantara.id, Balikpapan – Tingginya potensi penerimaan dari sektor-sektor unggulan di Kalimantan Timur belum sebanding dengan realisasi pajak yang masuk ke kas daerah. Situasi ini mendorong DPRD Kaltim, khususnya Badan Anggaran (Banggar), untuk mengintensifkan pengawasan terhadap penerimaan daerah.
Dalam kunjungan kerja ke UPTD Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (PPRD) Wilayah Balikpapan pada Rabu (04/06/2025), Banggar DPRD Kaltim menyoroti masih lemahnya kepatuhan pajak di sektor pertambangan dan perkebunan sawit. Dua sektor ini dinilai sebagai penyumbang potensi PAD terbesar, tetapi masih menyisakan banyak kebocoran.
Ekti Imanuel, Wakil Ketua DPRD Kaltim, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima banyak keluhan terkait rendahnya kontribusi fiskal dari perusahaan-perusahaan besar.
“Kalau sektor tambang dan sawit tidak patuh, potensi pendapatan daerah bisa bocor terus. Ini harus jadi perhatian. Kami minta Komisi II ikut turun langsung ke lapangan,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua rombongan Banggar, Yenni Eviliana, menekankan bahwa kemandirian fiskal daerah sangat tergantung pada optimalisasi pajak daerah.
“Kita tidak bisa hanya andalkan dana transfer pusat. Pajak daerah harus dikelola dan diawasi dengan serius,” ujarnya.
Dalam forum diskusi, Kepala Bapenda Kaltim Ismiati turut menjelaskan bahwa pendekatan pelayanan kepada wajib pajak telah membuahkan hasil positif, terutama melalui program relaksasi pajak. Namun, masih ada tantangan dalam penegakan terhadap pelanggaran, khususnya dari sektor-sektor yang selama ini sulit disentuh.
“Pendekatan pelayanan masih jadi kunci, tapi kita juga butuh dukungan kebijakan untuk menindak yang tidak patuh,” ujar Ismiati.
Banggar menyatakan bahwa temuan dari kunjungan ini akan menjadi bahan pertimbangan penting dalam pembahasan anggaran perubahan 2025 serta RAPBD 2026. Mereka mendorong perbaikan sistem pengawasan dan transparansi untuk memastikan PAD benar-benar mencerminkan potensi riil Kaltim.
“Daerah ini tidak kekurangan potensi, yang kurang hanya ketegasan dan konsistensi pengawasan,” tutup Ekti.
Dengan posisi Kaltim yang strategis dalam menyambut Ibu Kota Nusantara (IKN), DPRD berharap tak ada lagi celah toleransi terhadap praktik penghindaran pajak. Setiap rupiah yang masuk ke kas daerah dinilai penting demi masa depan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. (Eby/Adv)

