Halonusantara.id, Denpasar – Dalam upaya meningkatkan efektivitas kerja legislatif, DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) menggencarkan reformasi internal melalui penguatan perencanaan agenda. Langkah ini dimulai dengan kunjungan kerja Badan Musyawarah (Banmus) ke DPRD Provinsi Bali, yang dikenal memiliki sistem pengelolaan agenda legislatif yang tertata dan responsif.
Kunjungan ini menjadi momen strategis bagi DPRD Kaltim untuk menyerap praktik baik dari lembaga legislatif lain yang sudah terbukti efisien. Rombongan Banmus dipimpin oleh dua anggota aktif, Yonavia dan Sulasih, yang fokus menggali pendekatan baru dalam penjadwalan kegiatan dewan dan sinergi antar-komisi.
“Penyusunan agenda bukan hanya soal teknis jadwal, tapi menyangkut bagaimana lembaga legislatif merespons dinamika masyarakat secara cepat dan terkoordinasi. Di Bali, kami melihat sistem yang bisa jadi model bagi perbaikan internal di Kaltim,” ujar Yonavia.
Dalam diskusi yang berlangsung terbuka dan produktif, Banmus DPRD Kaltim mempelajari cara DPRD Bali membangun sistem yang adaptif, namun tetap menjunjung prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam menjalankan agenda legislasi.
Sulasih menyatakan bahwa hasil dari kunjungan ini tidak akan berhenti pada tataran rekomendasi. Menurutnya, DPRD Kaltim bertekad melakukan pembenahan dari hulu agar bisa mengikuti laju perubahan yang cepat, khususnya dalam konteks pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).
“Momentum pembangunan Ibu Kota Nusantara harus diiringi dengan peningkatan kualitas kerja lembaga daerah, dan semua itu dimulai dari perencanaan yang baik,” katanya.
Sebagai langkah lanjutan, Banmus DPRD Kaltim akan menggunakan hasil studi ini sebagai referensi utama dalam penyusunan pola kerja baru yang lebih terstruktur dan kolaboratif.
“Transformasi tidak terjadi tiba-tiba. Ia dibangun lewat kesediaan untuk belajar dan keberanian untuk berubah,” tutup Yonavia. (Eby/Adv)

