Halonusantara.id, Samarinda – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda belakangan disorot akibat isu yang menyebutkan kota ini masuk dalam daftar lima kota dengan pengelolaan sampah terburuk di Indonesia. Informasi yang ramai beredar di media sosial ini langsung dibantah oleh Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Ardiansyah.
Menurutnya, kabar tersebut tidak berdasar dan berpotensi menyesatkan publik jika tidak segera diluruskan.
“Program pengelolaan sampah di Samarinda justru menunjukkan progres signifikan. Salah satunya melalui penerapan Perwali Nomor 18 Tahun 2022 tentang sanksi administratif bagi pelanggar kebersihan,” ujar Ardiansyah.
Ia optimis, masalah sampah di Samarinda dapat diatasi dalam waktu maksimal satu tahun, terlebih jika regulasi tersebut dijalankan secara konsisten. Ardiansyah juga menekankan pentingnya peran masyarakat dalam pengawasan.
“Pak Wali dan DLH memberi ruang bagi individu maupun kelompok untuk turut serta. Jika melihat orang buang sampah sembarangan, bisa difoto atau diviralkan agar sanksinya diterapkan,” jelasnya.
Ia pun mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya pada kabar yang tidak diverifikasi, serta bijak dalam menyampaikan opini di ruang publik.
“Kita tidak boleh asal membuat opini atau klaim tanpa dasar yang jelas. Kalau ada datanya, mari kita kaji bersama,” tegasnya.
Ardiansyah berharap kolaborasi antara pemerintah dan warga terus ditingkatkan demi menciptakan kota yang bersih, sehat, dan tertib. (Eby/Adv)

