Halonusantara.id, Kutai Kartanegara – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) mengalokasikan sekitar Rp6,5 miliar untuk membantu memenuhi kebutuhan santri pondok pesantren melalui program dedikasi Kukar Idaman Terbaik.
Bantuan tersebut diharapkan dapat meringankan beban pengelola pondok pesantren, terutama dalam memenuhi kebutuhan makan, biaya sekolah, dan keperluan sehari-hari santri selama menjalani pendidikan.
Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setkab Kukar, Fathul Alamin, mengatakan bantuan diberikan kepada 2.197 santri dengan nominal Rp3 juta per orang selama satu tahun.
Besaran bantuan tersebut setara Rp250 ribu per bulan untuk setiap santri.
“Ruh dari program bantuan pendidikan bagi santri ini adalah meringankan beban para pengasuh dan pengelola pondok pesantren untuk menghidupi santrinya, terutama dalam memenuhi biaya makan, biaya sekolah, dan sebagainya,” kata Fathul, Kamis (22/10/2026).
Menurutnya, dukungan pemerintah daerah diperlukan untuk membantu pondok pesantren menjaga keberlangsungan kegiatan pendidikan sekaligus memenuhi kebutuhan dasar santri yang tinggal di lingkungan pesantren.
Melalui program tersebut, bantuan tidak hanya diarahkan untuk menunjang pendidikan santri, tetapi juga membantu pengelola pesantren dalam menjalankan tanggung jawab pengasuhan sehari-hari.
Fathul menjelaskan, hingga Kamis (22/10/2026), bantuan untuk 2.197 santri telah masuk ke rekening masing-masing penerima. Selanjutnya, dana tersebut akan disetorkan ke rekening pondok pesantren sesuai mekanisme yang telah ditetapkan.
“Total alokasi anggaran yang sudah kita salurkan itu sekitar Rp6,5 miliar lebih. Per hari ini, seluruh bantuan sudah masuk ke rekening santri, dan selanjutnya mekanismenya dana tersebut akan disetorkan ke rekening pondok pesantren,” ujarnya.
Penyaluran bantuan ini bertepatan dengan peringatan Hari Santri Nasional 2026. Program tersebut menjadi bagian dari perhatian Pemkab Kukar terhadap keberlangsungan pendidikan keagamaan di daerah.
Pemkab Kukar berharap bantuan dapat dimanfaatkan sesuai peruntukannya sehingga kebutuhan santri lebih terbantu dan kegiatan pendidikan di pondok pesantren dapat terus berjalan. (HB/ADV)

