Close Menu
Halo NusantaraHalo Nusantara
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Button
    • Politik
    • Hukum
    • Niaga
    • Ragam
    • Advertorial
    • Metropolis
    • Opini
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Home»Advertorial»Bapemperda DPRD Kaltim Usulkan Kembali 4 Ranperda dari Propemperda Tahun 2022
    Advertorial

    Bapemperda DPRD Kaltim Usulkan Kembali 4 Ranperda dari Propemperda Tahun 2022

    Halo NusantaraBy Halo NusantaraFebruari 22, 2023Tidak ada komentar2 Mins Read
    Anggota DPRD Kaltim, Salehuddin.

    Halonusantara.id, Samarinda – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) usulkan kembali 4 (empat) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dari Program Pembentukan Daerah (Propemperda) tahun 2022.

    Wakil Ketua Bapemperda DPRD Kaltim, Salehuddin menyampaikan, pengusulan ulang empat Ranperda tersebut disebabkan oleh terlambatnya proses fasilitasi oleh Biro Hukum Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim.

    “Kenapa ini bisa dikembalikan lagi dan diulang, pembahasan sudah clear di bulan November tapi proeses fasilitasi oleh Biro Hukum baru bisa dilaksanakan di bulan Januari, sehingga proses fasilitasi melampaui masa tahunnya dimana masuk dalam Propemperda tahun 2022,” ucapnya.

    Soal keterlambatan proses fasilitasi oleh Biro Hukum, kata Salehuddin, disebabkan padatnya antrian untuk fasilitasi produk hukum daerah di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

    Sebagai informasi Ranperda yang diusulkan ulang yakni; (1) Ranperda Perubahan Perda Nomor 1 Tahun 2021 tentang Perangkat Daerah Provinsi Kaltim; (2) Pencabutan Perda Nomor 8 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Reklamasi dan Pasca Tambang; (3) Pencabutan Perda Nomor 14 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Air Tanah; dan (4) Ranperda Tencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Kaltim Tahun 2022-2042.

    Salehuddin menjelaskan bahwa sejumlah Ranperda yang diusulkan ulang di tahun 2023 ini bukan karena tidak optimalnya kinerja dari tim pembahas baik itu Panitia Khusus (Pansus) maupun Komisi terkait atau alat kelengkapan dewan yang lain.

    Kendala itu muncul justru dari proses tahapan fasilitasi oleh Biro Hukum Pemprov Kaltim di Kemendagri yang molor hingga usulan Ranperda melewati ambang batas tahun pengusulan, sambungnya.

    Dia pun menerangkan tiga dari empat Ranperda yang diusulkan ulang di tahun 2023 ini sudah tuntas dibahas di DPRD Kaltim, kecuali Ranperda RTRW Kaltim. Karena kaitannya dengan proses yang harus dilalui konsekuensi yang harus diterima, Bapemperda DPRD Kaltim wajib mengusulkan ulang empat Ranperda tersebut namun diluar Propemperda 2023.

    “Saya tegaskan kembali, tiga Ranperda sudah clear, kecuali Ranperda RTRW itu pun pembahasan di DPRD Kaltim juga sudah selesai tapi tahapan fasilitasi yang belum, karena soal tata ruang ini melibatkan fasilitasi yang kompleks dari lintas sektor (Linsek) Kementerian,” tutupnya. (MF/Adv/DPRDKaltim)

    DPRD Kaltim Halonusantara.id Kalimantan Timur
    Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram
    Halo Nusantara

    Berita Terkini

    Kunjungi Outlet Susu Kambing Etawa, Putri berharap Kadin Kaltim jadi pelopor usaha sektor Peternakan

    Maret 30, 2026

    Street Run Ramadhan 2026 Hidupkan Malam Anggana, KNPI Kecamatan Anggana Gerakkan Semangat Ratusan Pemuda

    Maret 9, 2026

    Sekum DPK KNPI Loa Janan: Sunmori Jadi “Teror Mingguan”, Polisi Dinilai Lakukan Pembiaran Terbuka

    Januari 4, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Seputar Kaltim

    JKT48, Raisa, dan NDX AKA Akan Panaskan Gema Fest Samarinda

    Mei 9, 20251,906 Views

    Gema Fest 2025 Sukses Guncang Samarinda, Ribuan Penonton Terpukau

    Mei 11, 20251,495 Views

    Gubernur Kaltim dan Jabar Perkuat Kerja Sama, Redakan Polemik Media Sosial

    Mei 4, 20251,134 Views

    Empat Pegawai Bank Mandiri Samarinda Disomasi, Buntut Dugaan Penipuan yang Rugikan Ratusan Juta Rupiah

    Oktober 23, 20251,021 Views
    Facebook X (Twitter) WhatsApp Telegram
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Sitemap
    Copyright © 2021, PT. Abdi Nusa Multimedia 

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.