Halonusantara.id, Samarinda – Dalam beberapa hari reses yang dilakukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) masih banyak masyarakat yang salah persepsi mengenai tugas dan peran dewan.
Hal itu dikatakan langsung oleh, Anggota DPRD Kaltim, Andi Satya Adi Saputra, yang menyampaikan bahwa saat ini banyak masyarakat yang masih salah persepsi mengenai peran dari dewan.
Menurutnya, warga sering mengira bahwa anggota dewan dapat menyelesaikan masalah infrastruktur, seperti penyediaan tiang listrik, secara instan.
“Saya reses beberapa hari ini mendatangi masyarakat, banyak yang berasumsi seolah-olah kami di dewan ini bisa mengeluarkan suatu kebijakan secara instan,” jelasnya.
Pria yang akrab disapa Andi Satya ini menegaskan, meskipun dirinya memahami keluhan masyarakat, tugas anggota dewan tidak mencakup pelaksanaan langsung pembangunan. Sebagai legislator, peran mereka adalah memperjuangkan aspirasi melalui pembuatan regulasi dan fungsi pengawasan.
“Misalnya, masyarakat mengeluhkan belum adanya tiang listrik. Kalau kapasitasnya sebagai kepala daerah, seperti wali kota atau gubernur, hal itu mungkin lebih cepat diselesaikan. Namun, kami di legislatif punya keterbatasan karena eksekutor utamanya adalah kepala daerah,” terang Andi Satya.
Lebih lanjut kata Andi Satya, legislator bertugas menjembatani aspirasi masyarakat ke pemerintah daerah agar dapat diimplementasikan melalui program pembangunan.
Dirinya berharap bahwa masyarakat bisa lebih memahami batasan tugas dewan sehingga tidak ada kesalahpahaman terkait peran mereka.
“Kami tetap akan memperjuangkan aspirasi masyarakat, tapi perlu dipahami bahwa penyelesaian masalah teknis berada di tangan eksekutif,” pungkasnya. (Him/Adv/DPRDKaltim)