Close Menu
Halo NusantaraHalo Nusantara
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Button
    • Politik
    • Hukum
    • Niaga
    • Ragam
    • Advertorial
    • Metropolis
    • Opini
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Home»Advertorial»Berkunjung ke Kementerian, Bupati Kukar Bahas RDTR Tiga Kecamatan Pesisir
    Advertorial

    Berkunjung ke Kementerian, Bupati Kukar Bahas RDTR Tiga Kecamatan Pesisir

    Halo NusantaraBy Halo NusantaraMei 11, 2023Tidak ada komentar2 Mins Read
    HO/ Bupati Kutai Kartanegara Edi Damansyah melawat ke kantor Kementrian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

    Halonusantara.id, Tenggarong– Bupati Kutai Kartanegara Edi Damansyah melawat ke kantor Kementrian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

    Ia didampingi Sekretaris Daerah Kutai Kartanegara, Sunggono membahas rencana peraturan Bupati Kukar tentang rencana detail tata ruang (RDTR).

    Rencana detail tata ruang tersebut berkaitan dengan wilayah perkotaan Kecamatan Loa Janan, Kecamatan Sangasanga, dan Kecamatan Muara Badak.

    Edi mengungkapkan, kunjungannya itu dalam rangka penyusunan suspensi materi peraturan daerah. Di mana tiga kecamatan tersebut secara karakteristik masuk dalam zona pesisir.

    “Untuk kecamatan Loa Janan posisinya berada di 3 Kota utama di Kalimantan Timur yaitu Balikpapan, Samarinda dan Kutai Kartanegara,” ujarnya, Kamis (11/5/2023).

    Menurutnya, Kecamatan Loa Janan merupakan wilayah yang berkembang sangat pesat karena berkaitan dengan aktivitas investasi dan perekonomian.

    Namun ada isu strategis yang sedang berkembang di kecamatan tersebut, yakni maslalah keterbatasan lahan.

    Hal ini akibat kebutuhan lahan yang tinggi lantaran perkembangan aktivitas yang tidak di dukung dengan persediaan lahan yang ada.

    “Beberapa masalah ini berdampak terhadap timbulnya pemukiman -pemukiman yang kumuh,” kata Edi Damansyah.

    Selain itu, terdapat isu alih fungsi lahan (exploitasi baru bara) dan juga terjadi pencemaran lingkungan akibat exploitasi sumber daya alam.

    “Kalau tambang yang berizin secara resmi tidak terlalu sulit untuk diatur, tetapi tambang koridor agak sulit dikendalikan baik oleh Kabupaten maupun Kecamatan,” ungkapnya.

    Edi menambahkan, Kecamatan Loa Janan sejatinya memiliki potensi wisata yang sedang berkembang.

    Potensi ini pun membutuhkan perhatian yang serius baik oleh pemerintah daerah maupun masyarakat dan dunia usaha.

    Sementara itu berkaitan dengan tujuan penataan ruang, Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara akan mengikuti arahan dan saran dari ATR/BPN.

    Edi pun berharap dapat mewujudkan penataan ruang bagi Kecamatan Loa Janan sebagai pintu gerbang untuk masuk ke Kutai Kartanegara.

    “Apalagi kecamatan ini juga merupakan salah satu Kecamatan yang beririsan dengan Ibu Kota Nusantara (IKN),” pungkasnya.(HN/Adv/EB)

    Edi Damansyah Halonusantara.id kukar Kutai Kartanegara Pemkab Kukar
    Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram
    Halo Nusantara

    Berita Terkini

    Beluluh Sultan Jadi Penanda Dimulainya Rangkaian Pra-Erau Adat Kutai 2026

    September 17, 2026

    Sekolah di Kukar Diberi Kewenangan Terapkan PJJ Saat Kabut Asap

    September 17, 2026

    Kabut Asap Menebal, BPBD Kukar Turun ke Jalan Bagikan 5.000 Masker

    September 17, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Seputar Kaltim

    Penguatan Peran Penghubung Komisi Yudisial Jadi Kunci Menjaga Integritas Hakim

    September 17, 20262,005 Views

    JKT48, Raisa, dan NDX AKA Akan Panaskan Gema Fest Samarinda

    Mei 9, 20251,909 Views

    Gema Fest 2025 Sukses Guncang Samarinda, Ribuan Penonton Terpukau

    Mei 11, 20251,501 Views

    Gubernur Kaltim dan Jabar Perkuat Kerja Sama, Redakan Polemik Media Sosial

    Mei 4, 20251,135 Views
    Facebook X (Twitter) WhatsApp Telegram
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Sitemap
    Copyright © 2021, PT. Abdi Nusa Multimedia 

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.