Halo Nusantara. Di masa pandemi Covid-19, Malioboro, salah satu destinasi wisata kondang di Tanah Air, sempat tertatih-tatih lantaran anjloknya kunjungan wisatawan domestik dan mancanegara. Kendati begitu, Malioboro mampu bangkit lebih cepat berkat kesigapan Pemerintah Daerah.
Belajar dari hal itu, Kamis 6 Oktober 2022, rombongan Komisi II DPRD Kaltim yang dipimpin Nidya Listiyono, bertolak ke Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Di sana, Komisi II DPRD Kaltim mendapat pelajaran penting. Meski menghadapi kendala wisata selama pandemi, DIY tetap secara ketat menerapkan prokes. Namun ada faktor lain yang membuat daerah ini jauh lebih bertahan tidak terpuruk seperti Bali.
“Ternyata tingginya mayoritas wisatawan lokal yang dimiliki DIY yang menguatkan daerah ini lebih bertahan,” ungkap Nidya Listiyono.
Malioboro memang berbeda dengan Bali yang lebih mengandalkan wisatawan mancanegara. Makanya Bali harus lebih ekstra dalam membangkitkan kembali potensi wisata.
Sementara itu, dalam lawatan ini, Nidya Listiyono juga didampingi Anggota Komisi II Ely Hartaty Rasyid. Di sana, dia mendapat sejumlah penjelasan dari Koordinator Bidang Destinasi di Dinas Pariwisata DIY.
Mendapat serangkaian penjelasan, Nidya Listiyono pun membenarkan pesatnya wisata sebuah daerah memang perlu didukung berbagai hal.
Salah satunya keistimewaan yang dimiliki DIY berdasarkan Undang-Undang Keistimewaan.
Meski tak memiliki keistimewaan seperti halnya DIY, dia optimistis Kaltim dapat memajukan wisata yang dimiliki.
Seperti di DIY, daerah ini secara terstruktur telah memiliki kepedulian terhadap potensi yang dimiliki. Dicontohkan, seperti potensi Tebing Brexi yang dimiliki DIY mendapat dukungan pemerintah untuk menggali potensi tersebut. Selain itu, DIY juga rutin menggelar acara “Ngayo Jazz”.
Tak hanya jenis music jazz, ada jenis musik lain yang menjadi agenda rutin serupa di DIY. Untuk diketahui, DIY tidak mengelola kegiatan yang mendapatkan sumber pendapatan daerah. Hal ini karena DIY telah mendapatkan dana keistimewaan, contohnya pada tahun 2022 ini sebesar Rp 30 miliar. Pengelolaan PAD dilakukan oleh kabupaten/kota di DIY. (Im/adv)