Halonusantara.id, Samarinda – Meningkatnya sorotan publik terhadap kinerja wakil rakyat mendorong Badan Kehormatan (BK) DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) untuk memperketat disiplin internal, terutama dalam hal kehadiran anggota dewan di rapat paripurna.
Ketua BK DPRD Kaltim, Subandi, menyoroti bahwa kehadiran dalam forum-forum strategis bukan sekadar kewajiban formal, melainkan cermin tanggung jawab politik dan moral anggota dewan terhadap konstituen.
Menurut Subandi, ketidakhadiran tanpa alasan yang sah bukan sekadar pelanggaran administrasi, tetapi dapat menjadi indikator lemahnya tanggung jawab politik.
Ia menegaskan, absensi hingga enam kali berturut-turut tanpa keterangan akan dikenai sanksi resmi berupa teguran tertulis dari BK.
“Jika sudah tiga kali tidak hadir tanpa keterangan yang dapat dibenarkan, fraksinya akan kami beri teguran lisan. Bila berlanjut hingga enam kali, BK akan mengeluarkan surat teguran tertulis,” jelasnya.
Prosedur penegakan disiplin ini melibatkan fraksi dan pimpinan DPRD untuk memberikan tindak lanjut terhadap anggota yang melanggar. Jika tidak ada respons atas teguran resmi, langkah lebih tegas akan diambil.
“Fraksi harus mengambil sikap. Ini bisa memengaruhi posisi politik legislator bersangkutan. Jadi konsekuensinya cukup serius,” tegas politisi PKS itu.
Paripurna, kata Subandi, bukan hanya ajang kehadiran simbolik, melainkan forum penting bagi penentuan arah kebijakan daerah.
“Sejauh ini belum ada yang sampai enam kali berturut-turut absen, tapi sudah ada beberapa yang tercatat tidak hadir tiga kali. Masih dalam pemantauan internal,” ujarnya.
Ia pun menekankan bahwa kehadiran setiap legislator menyangkut reputasi dan kredibilitas lembaga DPRD secara keseluruhan. Apalagi di era keterbukaan, publik tak lagi pasif dalam menilai perilaku para wakilnya.
“Publik sekarang lebih kritis. Jika ada anggota dewan yang sering absen tanpa alasan, itu bisa langsung jadi sorotan. Dan kalau dibiarkan, akan menurunkan kepercayaan terhadap institusi ini,” tegasnya.
Sebagai bentuk keterlibatan publik dalam menjaga marwah DPRD, BK turut membuka kanal pelaporan bagi masyarakat. Subandi mengajak warga aktif melaporkan ketidakhadiran anggota dewan yang mencurigakan.
“BK sangat terbuka terhadap masukan publik. Kami ingin masyarakat aktif mengawasi. Jika ada temuan soal anggota yang jarang hadir, laporkan, dan kami akan tindak lanjuti secara serius,” tukasnya.
Langkah ini sekaligus mempertegas komitmen BK dalam menjaga akuntabilitas, sembari memperkuat legitimasi DPRD di mata masyarakat. (Eby/Adv)

