Halonusantara.id, Samarinda – Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti menegaskan perlunya revisi regulasi terkait jaminan kesehatan ketenagakerjaan di Kota Samarinda agar program BPJS dapat berjalan optimal.
Dorongan tersebut sebagai peran BPJS Ketenagakerjaan di Kota Tepian untuk dapat melalukan upaya rutin dalam melakukan program sosialisasi kepada masyarakat. Hal ini demi menjamin keselamatan dari setiap pekerja saat melakukan aktivitas.
“Kita dorong supaya ada sosialisasi tentang jaminan sosial saat sedang bekerja dan supaya program BPJS berjalan dengan optimal.” Ujarnya.
Dewan memiliki fungsi pengawasan terhadap kebijakan pusat, program, dan BPJS Ketenagakerjaan. Puji menyatakan komitmennya untuk terus mendukung dan mendorong BPJS Ketenagakerjaan agar dapat menyampaikan sosialisasi kepada masyarakat dengan baik guna kelancaran program ini.
“Selain itu, BPJS Ketenagakerjaan juga bertanggung jawab dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat, dan transparansi data perusahaan sangat penting agar program ini berdasarkan data yang akurat,” jelasnya Jumat, (17/11/2023).
Puji menekankan bahwa penyelesaian kasus penunggakan bukan hanya menjadi tanggung jawab BPJS Ketenagakerjaan dan DPRD, tetapi juga melibatkan Pemerintah Kota Samarinda untuk memastikan kesejahteraan para pekerja.(HN/Adv/MR)