Close Menu
Halo NusantaraHalo Nusantara
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Button
    • Politik
    • Hukum
    • Niaga
    • Ragam
    • Advertorial
    • Metropolis
    • Opini
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Home»Advertorial»Bupati Kukar Ingin BUMD Tak Sekadar Terima PI, Tapi Ikut Bisnis Migas
    Advertorial

    Bupati Kukar Ingin BUMD Tak Sekadar Terima PI, Tapi Ikut Bisnis Migas

    Halo NusantaraBy Halo NusantaraOktober 1, 2026Tidak ada komentar2 Mins Read
    Bupati Kutai Kartanegara Aulia Rahman Basri. (HALONUSANTARA/HB)

    Halonusantara.id, Kutai Kartanegara — Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mendorong perusahaan daerah mengambil peran lebih besar dalam aktivitas bisnis minyak dan gas bumi (migas).

    Langkah ini disiapkan untuk memperluas sumber manfaat ekonomi daerah dari sektor migas, terutama di tengah tren produksi yang terus menurun.

    Bupati Kukar Aulia Rahman Basri mengatakan, selama ini daerah memperoleh manfaat dari sektor migas melalui skema participating interest (PI). Ke depan, pemerintah ingin keterlibatan daerah tidak berhenti pada penerimaan PI.

    “Kita berharap PI ke depan ini bukan hanya kita menjadi pelaku yang pasif, akan tetapi juga kita bisa menjadi pelaku aktif di sektor usaha migas itu sendiri,” kata Aulia saat ditemui di DPRD Kukar, Rabu (30/9/2026).

    Menurut Aulia, perusahaan milik daerah memiliki kapasitas untuk terlibat dalam kegiatan usaha migas. Keterlibatan tersebut dinilai dapat menjadi salah satu strategi untuk mempertahankan dan meningkatkan manfaat ekonomi sektor migas bagi Kukar.

    Ia mengatakan, kebutuhan untuk memperluas peran daerah semakin penting karena produksi migas saat ini menunjukkan tren penurunan. Kondisi tersebut turut berdampak pada penerimaan daerah melalui PI.

    “Kalau kita lihat trennya, tren migas kita ini semakin turun, mengakibatkan PI kita juga pendapatannya semakin turun,” ujarnya.

    Karena itu, Pemkab Kukar mendorong BUMD untuk tidak hanya berperan sebagai penerima manfaat, tetapi dapat masuk sebagai pelaku usaha sesuai kapasitas dan peluang yang tersedia di sektor migas.

    Aulia menilai pola tersebut dapat membuka ruang bagi daerah untuk memperoleh nilai tambah yang lebih besar dari aktivitas industri migas.

    Di sisi lain, Pemkab Kukar bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur juga tengah mengupayakan tambahan PI dari blok yang dikelola ENI, khususnya sektor gas.

    Upaya tersebut diharapkan dapat membuka sumber penerimaan baru bagi daerah sekaligus menambah manfaat ekonomi dari pengelolaan sumber daya migas.

    “Kita berusaha untuk bersama-sama dengan Provinsi untuk mendapatkan PI terhadap blok yang dikelola oleh ENI berupa gas. Harapan kita dengan adanya blok baru ini, itu bisa meningkatkan lagi PI kita,” kata Aulia. (HB/ADV)

    DISKOMINFO KUKAR Halonusantara.id kukar Kutai Kartanegara Pemkab Kukar
    Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram
    Halo Nusantara

    Berita Terkini

    Penerimaan Tak Sesuai Proyeksi, Pemkab Kukar Koreksi Kemampuan Belanja di APBD Perubahan 2026

    Oktober 2, 2026

    Pemkab Kukar Dorong KB Dipahami sebagai Perencanaan Keluarga, Bukan Sekadar Kontrasepsi

    Oktober 2, 2026

    Pemkab Kukar Siapkan Pendampingan LAN RI untuk Kepala Sekolah SD dan SMP

    Oktober 2, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Seputar Kaltim

    Penguatan Peran Penghubung Komisi Yudisial Jadi Kunci Menjaga Integritas Hakim

    September 17, 20262,011 Views

    JKT48, Raisa, dan NDX AKA Akan Panaskan Gema Fest Samarinda

    Mei 9, 20251,909 Views

    Gema Fest 2025 Sukses Guncang Samarinda, Ribuan Penonton Terpukau

    Mei 11, 20251,501 Views

    Gubernur Kaltim dan Jabar Perkuat Kerja Sama, Redakan Polemik Media Sosial

    Mei 4, 20251,135 Views
    Facebook X (Twitter) WhatsApp Telegram
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Sitemap
    Copyright © 2021, PT. Abdi Nusa Multimedia 

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.