Halonusantara.id, Samarinda — Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) menegaskan bahwa setiap calon siswa Sekolah Rakyat wajib terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Langkah ini menjadi bagian penting dalam menyatukan sistem pendidikan inklusif dengan skema perlindungan sosial nasional secara lebih terintegrasi.
Kepala Dinas Sosial Kaltim, Andi Muhammad Ishak, menyebutkan bahwa kebijakan ini tidak sekadar soal administrasi, melainkan juga sebagai upaya memastikan peserta didik benar-benar berasal dari keluarga prasejahtera yang layak menerima manfaat pendidikan dan jaminan sosial secara bersamaan.
“Setiap calon siswa wajib terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai dasar integrasi dengan program perlindungan sosial pemerintah,” tegas Andi saat ditemui pada Kamis (10/7/2025).
Integrasi data ini akan memperkuat validitas penerima manfaat program dan mendukung pelaksanaan Sekolah Rakyat sebagai inisiatif perluasan akses pendidikan gratis bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu.
Pemerintah juga menggandeng Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) sebagai ujung tombak penjaringan siswa, mulai dari identifikasi, verifikasi lapangan, hingga komunikasi dengan orang tua mengenai model pendidikan berasrama yang akan diterapkan.
Tiga lokasi saat ini sedang dipersiapkan untuk menggelar Sekolah Rakyat tahap awal, yakni di Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP), Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) Samarinda, serta SMA Negeri 16 Samarinda. Dari ketiganya, BPMP disebut paling siap untuk memulai proses belajar mengajar.
Andi mengungkapkan bahwa rekrutmen peserta didik di BPMP telah berlangsung, termasuk pemeriksaan kesehatan bagi para calon siswa.
“Lokasi ini akan menampung 50 siswa jenjang SMP dan 50 siswa jenjang SMA yang akan dibagi dalam dua rombongan belajar,” ungkapnya.
Kegiatan pembelajaran di BPMP dijadwalkan mulai pada 14 Juli 2025. Sementara dua lokasi lainnya, termasuk SMAN 16, masih dalam tahap percepatan.
“Pemerintah provinsi tengah berkoordinasi dengan Kementerian PUPR untuk mempercepat pengerjaan fisik, yang ditargetkan dimulai paling lambat pada Jumat, 11 Juli,” tuturnya.
Meskipun respons masyarakat cukup tinggi untuk jenjang SMP dan SMA, Pemprov Kaltim masih menghadapi tantangan dalam menjaring siswa tingkat SD. Hingga kini, hanya tiga daerah dari 100 titik perintisan Sekolah Rakyat yang mengajukan untuk jenjang SD.
“Sebagai solusi, Dinas Sosial akan menjalin kemitraan dengan Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) dan panti asuhan agar kuota tetap dapat terpenuhi, terutama bagi anak-anak putus sekolah,” jelasnya.
Pemerintah pusat juga mendukung dari sisi penyediaan tenaga pendidik. Skema rekrutmen guru dan kepala sekolah akan dilakukan secara nasional dan nantinya dikoordinasikan dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan daerah.
Dengan pelaksanaan yang berbasis data dan kolaborasi lintas lembaga, Pemprov Kaltim berharap Sekolah Rakyat tak hanya menjangkau lebih banyak anak prasejahtera, tetapi juga memastikan keberlanjutan program pendidikan yang terhubung langsung dengan jaring pengaman sosial nasional. (Na/Adv/DiskominfoKaltim)

