Halonusantara.id, Samarinda – Percepatan realisasi program pembangunan Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) pada tahun anggaran 2025 menunjukkan tren yang menggembirakan. Hingga akhir Juli, progres pelaksanaan program telah mencapai 69 persen, mencerminkan sinergi yang baik antara pemerintah pusat dan daerah.
Hal ini disampaikan Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis, dalam Rapat Paripurna DPRD pada Senin (28/7/2025). Ia menyebut capaian tersebut sebagai hasil dari harmonisasi kebijakan yang berjalan efektif, meskipun saat ini sedang berlangsung masa transisi pemerintahan.
“Percepatan ini sangat positif. Kita sedang berada dalam masa transisi pemerintahan, tapi koordinasi tetap berjalan baik. Sinkronisasi antara pusat dan daerah menjadi kunci utamanya,” ujarnya.
Ananda menjelaskan bahwa keberhasilan ini turut didorong oleh arahan Presiden, Gubernur Kaltim, serta regulasi dari Kementerian Dalam Negeri yang menjadi acuan dalam pelaksanaan program-program prioritas. Seluruh pedoman ini berperan dalam menyesuaikan dokumen perencanaan pembangunan daerah, seperti RPJMD 2025–2030.
“Tahun ini adalah periode awal yang penting. DPRD, kepala daerah, hingga RPJMD semuanya baru. Maka penyesuaian sejak dini sangat menentukan arah kebijakan lima tahun ke depan,” terang politisi PDI Perjuangan itu.
Ia juga menyebut bahwa delapan agenda prioritas pembangunan nasional (Astacita) telah berhasil terintegrasi dalam perencanaan daerah. Salah satunya adalah program unggulan GratisPol, yaitu layanan pendidikan dan kesehatan gratis yang telah dialokasikan anggaran sekitar Rp185 miliar tahun ini.
“GratisPol adalah salah satu bentuk nyata dari hasil integrasi kebijakan pusat dan daerah, sekaligus bukti bahwa anggaran diarahkan ke sektor yang paling dibutuhkan masyarakat,” jelasnya.
Lebih lanjut, Ananda menekankan bahwa perubahan dalam APBD Perubahan dilakukan secara terstruktur untuk memperkuat empat sektor utama: pendidikan, kesehatan, infrastruktur dasar, dan pengembangan ekonomi kerakyatan. Ia juga mengingatkan pentingnya pemisahan peran antara DPRD dan pemerintah provinsi dalam menjalankan roda pemerintahan.
“Tugas DPRD adalah mengawal kebijakan, bukan menjalankan program. Implementasi sepenuhnya menjadi ranah eksekutif,” tegasnya.
Dengan pencapaian yang telah diraih dan komitmen penguatan sinergi antar lembaga, Ananda berharap tren positif ini bisa dipertahankan hingga akhir tahun, sekaligus menjadi fondasi kuat bagi pembangunan berkelanjutan di Kaltim. (Eby/Adv)

