Halonusantara.id, Samarinda – Pelaksanaan penerapan sistem zonasi dalam penerimaan murid baru di Kota Balikpapan menjadi sorotan banyak publik.
Banyak warga menilai kebijakan ini kurang adil, terutama di daerah dengan kepadatan penduduk yang tinggi.
Anggota DPRD Provinsi Kaltim dari Dapil Balikpapan, Damayanti menilai bahwa perlunya evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan zonasi agar tidak ada pihak yang dirugikan.
“Menurut sebagian warga, sistem zonasi belum sepenuhnya adil dan merugikan beberapa pihak. Aneka keluhan itu patut diperhatikan pemerintah daerah dengan mengevaluasi secara menyeluruh pelaksanaan sistem zonasi,” terang Damayanti.
Damayanti menjelaskan bahwa pihaknya terus menerima aspirasi masyarakat terkait kebijakan zonasi yang dinilai membebani masyarakat.
“Banyak siswa yang seharusnya bisa bersekolah di sekolah negeri terdekat terpaksa mendaftar ke sekolah swasta yang lebih jauh dan lebih mahal karena keterbatasan kuota,” ujarnya.
“Dalam kasus ini, sepertinya daya tampung sekolah menjadi sumber masalah,” sambungnya.
Lebih lanjut kata Damayanti, sistem zonasi sebenarnya bertujuan untuk pemerataan akses pendidikan. Namun, ia menilai daya tampung sekolah yang tidak seimbang dengan laju pertumbuhan penduduk di beberapa wilayah menyebabkan banyak keluarga kesulitan mencari sekolah terdekat.
Balikpapan, sebagai kota padat penduduk, menghadapi persoalan minimnya jumlah sekolah negeri yang memadai. Hal ini memaksa banyak anak untuk bersekolah lebih jauh dari rumah akibat keterbatasan kuota di sekolah-sekolah terdekat.
“Fasilitas sekolah negeri yang tidak merata juga menyebabkan adanya sekolah favorit dan sekolah yang kurang diminati,” kata Damayanti.
Ia menekankan bahwa pemerataan fasilitas pendidikan penting untuk menghindari kecemburuan antara sekolah dan mengurangi persaingan tidak sehat antar orang tua untuk memasukkan anak mereka ke sekolah tertentu.
“Kita sangat berharap pemerintah provinsi dan pemerintah kota Balikpapan dapat bekerja sama dalam mencari solusi terbaik,” ujar Damayanti.
Terakhir, Damayanti menyarankan agar peningkatan daya tampung sekolah bisa sejalan dengan pertumbuhan penduduk dan pemerataan sarana pendukung di setiap sekolah, dan evaluasi tahunan terhadap pelaksanaan sistem zonasi. (Him/Adv/DPRDKaltim)