Close Menu
Halo NusantaraHalo Nusantara
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Button
    • Politik
    • Hukum
    • Niaga
    • Ragam
    • Advertorial
    • Metropolis
    • Opini
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Home»Advertorial»Damayanti Soroti Longgarnya Tata Ruang Sebagai Biang Banjir di Kaltim
    Advertorial

    Damayanti Soroti Longgarnya Tata Ruang Sebagai Biang Banjir di Kaltim

    Halo NusantaraBy Halo NusantaraJuni 4, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
    Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Damayanti. (Eby)

    Halonusantara.id, Samarinda – Perluasan dampak banjir di Kalimantan Timur kini memicu kekhawatiran baru. Tidak hanya soal intensitas hujan yang meningkat, persoalan utama justru mengarah pada kelonggaran pengaturan ruang dan lemahnya pengawasan pembangunan.

    Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Damayanti, menilai bahwa maraknya alih fungsi kawasan resapan air menjadi pemukiman menjadi penyebab utama memburuknya kondisi lingkungan, yang membuat banjir tak lagi dapat dikendalikan.

    Ketua Fraksi PKB ini menyoroti banyaknya alih fungsi kawasan hijau dan perbukitan menjadi area permukiman, tanpa memperhitungkan dampaknya terhadap daya serap tanah.

    “Dulu perumahan WIKA itu aman-aman saja, sekarang jadi langganan banjir. Kenapa? Karena kawasan perbukitan yang dulunya jadi resapan air, sekarang berubah jadi perumahan,” kata Damayanti.

    Ia menjelaskan bahwa banjir kini tidak hanya terjadi di daerah yang selama ini dikenal rawan, namun juga menyebar ke lokasi-lokasi baru yang sebelumnya tak terdampak. Hal ini menunjukkan bahwa daya dukung lingkungan telah terganggu secara signifikan.

    “Alih fungsi lahan tanpa kontrol mempercepat kerusakan lingkungan. Kita tidak menolak pembangunan, tapi harus ada keseimbangan dengan keberlanjutan lingkungan,” tegasnya.

    Untuk itu, Damayanti mendesak agar kebijakan perizinan pembangunan dikaji ulang, terutama di kawasan yang memiliki fungsi ekologis penting. Ia juga menyebut kurangnya penerapan analisis dampak lingkungan (Amdal) yang menyeluruh sebagai kelemahan utama.

    “Kalau dibiarkan, banjir akan jadi bencana permanen. Bukan hanya merugikan warga, tapi juga membebani APBD untuk penanganan darurat setiap tahun,” ujar Damayanti.

    Sebagai langkah konkrit, ia mendorong adanya audit tata ruang secara menyeluruh dan kolaborasi antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, serta lembaga pengawas lingkungan.

    “Kalau tata ruangnya longgar dan perizinan gampang, jangan heran banjir jadi langganan,” tutupnya. (Eby/Adv)

    DPRD Kaltim Halonusantara.id
    Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram
    Halo Nusantara

    Berita Terkini

    Kunjungi Outlet Susu Kambing Etawa, Putri berharap Kadin Kaltim jadi pelopor usaha sektor Peternakan

    Maret 30, 2026

    Street Run Ramadhan 2026 Hidupkan Malam Anggana, KNPI Kecamatan Anggana Gerakkan Semangat Ratusan Pemuda

    Maret 9, 2026

    Sekum DPK KNPI Loa Janan: Sunmori Jadi “Teror Mingguan”, Polisi Dinilai Lakukan Pembiaran Terbuka

    Januari 4, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Seputar Kaltim

    JKT48, Raisa, dan NDX AKA Akan Panaskan Gema Fest Samarinda

    Mei 9, 20251,906 Views

    Gema Fest 2025 Sukses Guncang Samarinda, Ribuan Penonton Terpukau

    Mei 11, 20251,495 Views

    Gubernur Kaltim dan Jabar Perkuat Kerja Sama, Redakan Polemik Media Sosial

    Mei 4, 20251,134 Views

    Empat Pegawai Bank Mandiri Samarinda Disomasi, Buntut Dugaan Penipuan yang Rugikan Ratusan Juta Rupiah

    Oktober 23, 20251,021 Views
    Facebook X (Twitter) WhatsApp Telegram
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Sitemap
    Copyright © 2021, PT. Abdi Nusa Multimedia 

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.