Halonusantara.id, Samarinda – Perluasan dampak banjir di Kalimantan Timur kini memicu kekhawatiran baru. Tidak hanya soal intensitas hujan yang meningkat, persoalan utama justru mengarah pada kelonggaran pengaturan ruang dan lemahnya pengawasan pembangunan.
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Damayanti, menilai bahwa maraknya alih fungsi kawasan resapan air menjadi pemukiman menjadi penyebab utama memburuknya kondisi lingkungan, yang membuat banjir tak lagi dapat dikendalikan.
Ketua Fraksi PKB ini menyoroti banyaknya alih fungsi kawasan hijau dan perbukitan menjadi area permukiman, tanpa memperhitungkan dampaknya terhadap daya serap tanah.
“Dulu perumahan WIKA itu aman-aman saja, sekarang jadi langganan banjir. Kenapa? Karena kawasan perbukitan yang dulunya jadi resapan air, sekarang berubah jadi perumahan,” kata Damayanti.
Ia menjelaskan bahwa banjir kini tidak hanya terjadi di daerah yang selama ini dikenal rawan, namun juga menyebar ke lokasi-lokasi baru yang sebelumnya tak terdampak. Hal ini menunjukkan bahwa daya dukung lingkungan telah terganggu secara signifikan.
“Alih fungsi lahan tanpa kontrol mempercepat kerusakan lingkungan. Kita tidak menolak pembangunan, tapi harus ada keseimbangan dengan keberlanjutan lingkungan,” tegasnya.
Untuk itu, Damayanti mendesak agar kebijakan perizinan pembangunan dikaji ulang, terutama di kawasan yang memiliki fungsi ekologis penting. Ia juga menyebut kurangnya penerapan analisis dampak lingkungan (Amdal) yang menyeluruh sebagai kelemahan utama.
“Kalau dibiarkan, banjir akan jadi bencana permanen. Bukan hanya merugikan warga, tapi juga membebani APBD untuk penanganan darurat setiap tahun,” ujar Damayanti.
Sebagai langkah konkrit, ia mendorong adanya audit tata ruang secara menyeluruh dan kolaborasi antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, serta lembaga pengawas lingkungan.
“Kalau tata ruangnya longgar dan perizinan gampang, jangan heran banjir jadi langganan,” tutupnya. (Eby/Adv)

