Halonusantara.id, Samarinda – Program “Gratis Pol” resmi diluncurkan di Kalimantan Timur dan mulai berlaku pada tahun akademik 2025/2026. Skema pembiayaan pendidikan tinggi secara penuh oleh pemerintah ini disambut positif karena membuka akses lebih luas bagi masyarakat untuk melanjutkan studi. Namun, sejumlah pihak menyoroti pentingnya menjaga independensi kampus dalam pelaksanaannya.
Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi, menyampaikan dukungannya terhadap perluasan akses pendidikan, namun mengingatkan agar otonomi akademik tidak dikorbankan akibat ketergantungan terhadap anggaran publik.
“Kampus harus tetap jadi ruang berpikir bebas. Jangan sampai karena ada intervensi anggaran, keberanian menyuarakan kritik atau kebenaran menjadi tumpul,” ujarnya, Selasa (2/7/2025).
Menurut Darlis, sistem pembiayaan penuh oleh pemerintah memang membantu mahasiswa, namun relasi ini tidak boleh mengaburkan batas antara dukungan dan kontrol. Ia mendorong agar kerja sama antara pemerintah dan institusi pendidikan tetap dalam koridor profesional dan proporsional.
Di sisi lain, Darlis juga menyoroti sejumlah hambatan teknis di tahap awal implementasi, seperti pengembalian UKT mahasiswa jalur prestasi (SNBP) yang sudah terlanjur membayar.
“Hingga kini, banyak mahasiswa masih menunggu proses refund. Itu karena perjanjian kerja sama (PKS) antara pemprov dan perguruan tinggi belum final. Targetnya paling lambat rampung Agustus atau awal September,” jelasnya.
Tak hanya itu, Darlis turut menyoroti kebijakan batas usia untuk penerima beasiswa pendidikan lanjutan, terutama bagi dosen dan guru yang ingin melanjutkan studi ke jenjang doktoral (S3). Menurutnya, batas usia maksimal yang saat ini berada di angka 40 tahun sudah waktunya ditinjau ulang.
“Banyak tenaga pendidik baru dapat kesempatan kuliah S3 di usia 41 atau 42 tahun. Mereka masih produktif. Kenapa dibatasi terlalu kaku? Idealnya bisa sampai 45 tahun,” tandasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa keterlambatan pencairan dana tidak boleh menjadi alasan menurunnya layanan kampus kepada mahasiswa.
“Pendidikan bukan proyek infrastruktur yang bisa ditunda. Kampus harus tetap menjaga kualitas akademik meski dana terlambat. Jangan jadikan birokrasi alasan menurunnya pelayanan,” tegasnya.
Sebagai solusi atas berbagai kendala teknis, ia mendorong agar kalender akademik perguruan tinggi diselaraskan dengan siklus anggaran pemerintah daerah. Hal ini dinilai penting agar proses pencairan berjalan tepat waktu dan tidak mengganggu operasional kampus.
Penegasan kembali disampaikan Darlis bahwa Komisi IV DPRD Kaltim berkomitmen untuk terus memantau pelaksanaan program ini, agar prinsip keadilan dan kebebasan akademik tetap terjaga seiring dengan manfaat nyata dari pembiayaan pendidikan yang diberikan.
“Kita dukung Gratis Pol. Tapi jangan sampai pendidikan gratis ini justru membungkam kebebasan akademik. Itu yang harus dijaga,” pungkasnya. (Eby/Adv)

