Close Menu
Halo NusantaraHalo Nusantara
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Button
    • Politik
    • Hukum
    • Niaga
    • Ragam
    • Advertorial
    • Metropolis
    • Opini
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Home»Advertorial»Darlis Ingatkan Pemprov Kaltim Tidak Abaikan Peran DPRD
    Advertorial

    Darlis Ingatkan Pemprov Kaltim Tidak Abaikan Peran DPRD

    Halo NusantaraBy Halo NusantaraJuli 28, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
    Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi. (Ist)

    Halonusantara.id, Samarinda – Rapat Paripurna ke-26 DPRD Kalimantan Timur yang digelar pada Senin (28/07/2025) tak hanya membahas pengesahan Laporan Akhir Pansus RPJMD Kaltim 2025–2029. Di penghujung rapat, sorotan tajam datang dari Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi, yang menekankan pentingnya menjaga hubungan sinergis antara legislatif dan eksekutif di lingkungan pemerintahan daerah.

    Darlis mengingatkan bahwa relasi antara Gubernur, Wakil Gubernur, dan DPRD harus dijalankan sesuai koridor hukum yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah melalui UU Nomor 11 Tahun 2020.

    “Kita semua memiliki tanggung jawab menjaga harmonisasi kelembagaan. Tidak boleh ada kecenderungan dari pihak manapun untuk mengesampingkan DPRD dalam pengambilan keputusan penting,” ujar Darlis.

    Ia menyampaikan kekhawatiran atas munculnya kebijakan dari Pemerintah Provinsi yang dinilai kurang melibatkan DPRD, terutama dalam pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Menurutnya, peluncuran kebijakan baru di tengah proses pembahasan anggaran dapat menghambat kelancaran proses tersebut.

    “Kami meminta tidak ada kebijakan baru diluncurkan selama pembahasan APBD 2026 berlangsung. Komunikasi yang baik dan mekanisme bersama dengan DPRD wajib dijalankan,” tegasnya.

    Darlis menegaskan bahwa seluruh kebijakan dan perubahan yang akan diambil harus mengikuti prosedur yang telah ditetapkan demi menjaga akuntabilitas dan efektivitas pelaksanaan program pembangunan.

    “Setiap perubahan muatan harus melalui jalur yang sah. Itu kunci agar proses berjalan tepat waktu dan hasilnya akuntabel,” jelas Darlis.

    Menutup pernyataannya, ia menekankan bahwa DPRD dan kepala daerah merupakan hasil dari proses demokrasi yang sah dan memiliki legitimasi yang setara. Oleh karena itu, setiap keputusan strategis harus diambil secara kolektif dan terbuka.

    “DPRD adalah representasi rakyat, sebagaimana halnya kepala daerah. Maka dari itu, kebijakan harus dilandasi oleh proses demokratis yang terbuka dan melibatkan semua pihak,” pungkasnya. (Eby/Adv)

    DPRD Kaltim Halonusantara.id
    Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram
    Halo Nusantara

    Berita Terkini

    Kunjungi Outlet Susu Kambing Etawa, Putri berharap Kadin Kaltim jadi pelopor usaha sektor Peternakan

    Maret 30, 2026

    Street Run Ramadhan 2026 Hidupkan Malam Anggana, KNPI Kecamatan Anggana Gerakkan Semangat Ratusan Pemuda

    Maret 9, 2026

    Sekum DPK KNPI Loa Janan: Sunmori Jadi “Teror Mingguan”, Polisi Dinilai Lakukan Pembiaran Terbuka

    Januari 4, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Seputar Kaltim

    JKT48, Raisa, dan NDX AKA Akan Panaskan Gema Fest Samarinda

    Mei 9, 20251,907 Views

    Gema Fest 2025 Sukses Guncang Samarinda, Ribuan Penonton Terpukau

    Mei 11, 20251,495 Views

    Gubernur Kaltim dan Jabar Perkuat Kerja Sama, Redakan Polemik Media Sosial

    Mei 4, 20251,134 Views

    Empat Pegawai Bank Mandiri Samarinda Disomasi, Buntut Dugaan Penipuan yang Rugikan Ratusan Juta Rupiah

    Oktober 23, 20251,021 Views
    Facebook X (Twitter) WhatsApp Telegram
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Sitemap
    Copyright © 2021, PT. Abdi Nusa Multimedia 

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.