Halonusantara.id, Samarinda – DPRD Kalimantan Timur menyoroti pentingnya peran sekolah dan orang tua dalam membangun kesadaran hukum dan sosial di kalangan generasi muda. Hal ini menjadi bagian dari langkah strategis menyikapi tantangan ketertiban umum yang kian kompleks di masyarakat.
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi menyampaikan bahwa ini bukan hanya bertujuan untuk mengenalkan produk hukum kepada masyarakat, tapi juga dapat mendorong peran aktif orang tua dan sekolah dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib.
Menurutnya, langkah ini menjadi bagian dari strategi pendekatan edukatif yang menyasar institusi pendidikan dan keluarga sebagai garda terdepan dalam membangun kesadaran hukum dan sosial di tengah masyarakat.
“Kami menyadari bahwa pendidikan karakter dan ketertiban itu tidak bisa hanya dibebankan kepada sekolah saja. Peran orang tua sangat penting karena waktu anak-anak lebih banyak di rumah daripada di sekolah,” jelasnya.
DPRD Kaltim melihat peluang besar melalui penguatan implementasi Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat, yang diyakini mampu membentuk perilaku sadar hukum secara menyeluruh di masyarakat.
“Perda ini bisa efektif dan berdaya guna di tengah masyarakat. Nah, melalui para kepala sekolah inilah kami menitipkan agar perda ini bisa terus disosialisasikan di lingkungan sekolah masing-masing,” ucap Darlis sapaan akrabnya.
Selain itu, Darlis juga menyoroti tantangan yang dihadapi dalam dunia pendidikan, khususnya terkait lemahnya penanaman nilai-nilai moral dan karakter. Ia menilai bahwa kurikulum saat ini terlalu berat pada aspek akademis dan ilmu pengetahuan, namun minim dalam pendidikan karakter.
“Maka dari itu, keberadaan perda ini juga bisa menjadi pengingat bahwa ketertiban dan adab itu juga merupakan bagian dari pendidikan,” tuturnya.
Dengan menggandeng pihak sekolah sebagai agen sosialisasi perda, Darlis berharap kepala sekolah mampu menjadi pelopor pembentukan budaya hukum yang positif dan berkelanjutan di lingkungan sekolah.
“Pemerintah butuh dukungan dari masyarakat, dan masyarakat bisa bergerak melalui lembaga seperti sekolah. Harapannya, para kepala sekolah ini bisa menjadi agen sosialisasi yang menyampaikan nilai-nilai perda kepada warga sekolah dan orang tua murid,” tukasnya.
Langkah ini diharapkan menjadi awal dari kolaborasi yang erat antara DPRD, lembaga pendidikan, dan masyarakat dalam mewujudkan lingkungan sosial yang tertib dan beradab. (Eby/Adv)

