Halonusantara.id, Samarinda — Lonjakan kasus demam berdarah dengue (DBD) di Kalimantan Timur sepanjang 2025 memantik perhatian DPRD Kaltim. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) per Mei 2025, tercatat 2.210 kasus DBD tersebar di 10 kabupaten/kota, dengan Kota Balikpapan menjadi penyumbang terbanyak yakni 602 kasus. Satu pasien dilaporkan meninggal dunia akibat penyakit tersebut.
Merespons hal itu, Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Damayanti, menyoroti pentingnya langkah antisipatif dari Dinas Kesehatan menghadapi tren musiman penyakit tersebut. Ia menyebut bahwa DBD bukan penyakit baru, dan pola kemunculannya seharusnya bisa diprediksi.
“Penyakit ini datang setiap tahun, artinya kita sudah tahu polanya. Ketika cuaca mulai berganti dari musim hujan ke kemarau, seharusnya sudah ada antisipasi sejak dini,” ujar Damayanti.
Ia menegaskan, pencegahan DBD tak cukup hanya mengandalkan intervensi pemerintah. Keterlibatan masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan dinilai krusial untuk menekan penyebaran penyakit.
“Ini soal kebersamaan. Masyarakat harus diimbau untuk menjaga kebersihan lingkungan. Pemerintah melalui Dinas Kesehatan tentu punya peran strategis, tapi masyarakat juga harus ambil bagian,” ungkapnya
Lebih lanjut, Damayanti mendorong penguatan upaya promotif dan preventif yang menyasar akar permasalahan, salah satunya dengan program pengendalian vektor yang melibatkan masyarakat secara aktif.
“Selain penyuluhan dan fogging, adanya program berkelanjutan yang melibatkan masyarakat dalam pengendalian vektor penyakit juga penting,” pungkasnya.
Dengan tren peningkatan kasus yang terjadi setiap tahun, kolaborasi antara pemerintah daerah dan masyarakat dinilai menjadi kunci utama dalam mengendalikan penyebaran DBD secara berkelanjutan. (Eby/Adv)

