Halonusantara.id, Samarinda – DPRD Kota Samarinda mendorong Pemerintah Kota melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan program parkir berlangganan yang hingga kini dinilai belum menarik minat masyarakat secara maksimal. Salah satu usulan yang mengemuka adalah penerapan sistem pembayaran yang lebih fleksibel agar warga lebih mudah mengikuti program tersebut.
Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, mengatakan rendahnya tingkat partisipasi masyarakat menjadi indikasi bahwa masih ada aspek dalam pelaksanaan program yang perlu diperbaiki. Menurutnya, mekanisme pembayaran yang mengharuskan biaya langganan dibayar sekaligus menjadi salah satu faktor yang dapat memengaruhi minat masyarakat.
“Programnya sudah berjalan, tetapi tingkat partisipasinya masih perlu ditingkatkan. Mungkin ada beberapa hal yang perlu disesuaikan agar masyarakat lebih tertarik untuk ikut,” ujarnya, Senin (22/6/2026).
Saat ini, tarif parkir berlangganan ditetapkan sebesar Rp400 ribu per tahun untuk kendaraan roda dua dan Rp1 juta per tahun bagi kendaraan roda empat. Deni menilai nominal tersebut cukup memberatkan apabila harus dilunasi dalam satu kali pembayaran.
Karena itu, ia mengusulkan agar pemerintah membuka opsi pembayaran secara bertahap atau mencicil dalam beberapa kali pembayaran selama masa berlangganan.
“Masyarakat mungkin akan lebih mudah bergabung jika diberikan pilihan pembayaran yang lebih fleksibel, misalnya melalui beberapa kali cicilan dalam setahun,” katanya.
Selain memberikan kemudahan dalam pembayaran, DPRD juga menyarankan adanya insentif pada tahap awal pelaksanaan program, seperti potongan harga atau promo khusus. Langkah tersebut dinilai dapat menjadi strategi untuk memperkenalkan program sekaligus meningkatkan minat masyarakat mencoba sistem parkir berlangganan.
“Perlu ada stimulus di awal agar masyarakat tertarik mencoba. Setelah mereka merasakan manfaatnya, kemungkinan untuk terus berlangganan akan lebih besar,” tuturnya.
Deni juga mendorong Dinas Perhubungan memperluas kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk instansi pemerintah, badan usaha milik daerah, hingga dealer kendaraan bermotor. Menurutnya, kerja sama tersebut dapat menjadi media promosi yang efektif, misalnya dengan memberikan fasilitas parkir berlangganan kepada pembeli kendaraan baru dalam periode tertentu.
Ia menegaskan bahwa tujuan utama program parkir berlangganan bukan hanya meningkatkan pendapatan asli daerah, tetapi juga menciptakan sistem perparkiran yang lebih tertib, modern, dan terintegrasi. Oleh karena itu, kebijakan yang diterapkan perlu disesuaikan dengan kemampuan masyarakat agar manfaatnya dapat dirasakan secara lebih luas dan program berjalan secara optimal. (Eby/Adv)

