Halonusantara.id, Samarinda – Upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda dalam menata kawasan kumuh menuai sorotan tajam dari legislatif. Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, menegaskan bahwa pendekatan sosial yang lemah menjadi penghambat utama dalam pelaksanaan program tersebut.
“Kalau masyarakat tidak siap, kita tidak bisa memaksakan,” tegas Deni.
Menurut Deni, program yang bertujuan memperbaiki lingkungan dan kualitas hunian masyarakat ini masih menyisakan tanda tanya besar, terutama terkait kejelasan hak-hak warga terdampak. Ia menyoroti bahwa sejauh ini belum ada kepastian mengenai skema relokasi maupun bentuk kompensasi yang ditawarkan kepada masyarakat.
“Kunci utamanya adalah kesepakatan bersama dan dukungan dari masyarakat. Tanpa dukungan tersebut, proses ini sulit untuk terlaksana,” ujarnya.
Ia juga mengkritik bahwa implementasi program terlalu berorientasi pada hasil fisik pembangunan. Sementara itu, komunikasi dengan warga belum dijalankan secara menyeluruh, sehingga muncul resistensi di tingkat masyarakat.
“Alih-alih didahului sosialisasi menyeluruh, yang terjadi justru program ini lebih fokus ke fisik. Padahal kepercayaan masyarakat itu fondasi utama,” katanya.
Deni menjelaskan, konsep penataan sebenarnya telah lama dirancang Pemkot Samarinda. Namun hingga pertengahan tahun ini, langkah yang diambil masih berada pada tahap konseptual dan belum menyentuh realisasi di lapangan.
“Perencanaan untuk menata kawasan kumuh memang sudah ada sejak awal dan pelaksanaannya akan dilakukan secara bertahap. Namun, keberhasilan program ini sangat bergantung pada dukungan masyarakat,” ungkapnya.
Untuk tahun ini, penataan baru difokuskan pada area seluas 7 hektare dari total 75 hektare wilayah kumuh di Samarinda. Pemerintah juga dibatasi oleh aturan intervensi yang hanya memperbolehkan penataan dalam radius 10 meter dari jalan utama.
“Tidak mungkin kita langsung menangani 75 hektare sekaligus. Semua ini dilakukan secara bertahap, sesuai kesiapan masyarakat dan kemampuan pemerintah,” pungkasnya. (Eby/Adv)

