Close Menu
Halo NusantaraHalo Nusantara
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Button
    • Politik
    • Hukum
    • Niaga
    • Ragam
    • Advertorial
    • Metropolis
    • Opini
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Home»Advertorial»Deni Hakim Nilai Program Penataan Kawasan Kumuh Samarinda Masih Hadapi Tantangan Sosialisasi
    Advertorial

    Deni Hakim Nilai Program Penataan Kawasan Kumuh Samarinda Masih Hadapi Tantangan Sosialisasi

    Halo NusantaraBy Halo NusantaraJuli 4, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
    Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar. (Ist)

    Halonusantara.id, Samarinda – Upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda dalam menata kawasan kumuh menuai sorotan tajam dari legislatif. Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, menegaskan bahwa pendekatan sosial yang lemah menjadi penghambat utama dalam pelaksanaan program tersebut.

    “Kalau masyarakat tidak siap, kita tidak bisa memaksakan,” tegas Deni.

    Menurut Deni, program yang bertujuan memperbaiki lingkungan dan kualitas hunian masyarakat ini masih menyisakan tanda tanya besar, terutama terkait kejelasan hak-hak warga terdampak. Ia menyoroti bahwa sejauh ini belum ada kepastian mengenai skema relokasi maupun bentuk kompensasi yang ditawarkan kepada masyarakat.

    “Kunci utamanya adalah kesepakatan bersama dan dukungan dari masyarakat. Tanpa dukungan tersebut, proses ini sulit untuk terlaksana,” ujarnya.

    Ia juga mengkritik bahwa implementasi program terlalu berorientasi pada hasil fisik pembangunan. Sementara itu, komunikasi dengan warga belum dijalankan secara menyeluruh, sehingga muncul resistensi di tingkat masyarakat.

    “Alih-alih didahului sosialisasi menyeluruh, yang terjadi justru program ini lebih fokus ke fisik. Padahal kepercayaan masyarakat itu fondasi utama,” katanya.

    Deni menjelaskan, konsep penataan sebenarnya telah lama dirancang Pemkot Samarinda. Namun hingga pertengahan tahun ini, langkah yang diambil masih berada pada tahap konseptual dan belum menyentuh realisasi di lapangan.

    “Perencanaan untuk menata kawasan kumuh memang sudah ada sejak awal dan pelaksanaannya akan dilakukan secara bertahap. Namun, keberhasilan program ini sangat bergantung pada dukungan masyarakat,” ungkapnya.

    Untuk tahun ini, penataan baru difokuskan pada area seluas 7 hektare dari total 75 hektare wilayah kumuh di Samarinda. Pemerintah juga dibatasi oleh aturan intervensi yang hanya memperbolehkan penataan dalam radius 10 meter dari jalan utama.

    “Tidak mungkin kita langsung menangani 75 hektare sekaligus. Semua ini dilakukan secara bertahap, sesuai kesiapan masyarakat dan kemampuan pemerintah,” pungkasnya. (Eby/Adv)

    Dprd Kota Samarinda Halonusantara.id
    Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram
    Halo Nusantara

    Berita Terkini

    Sekum DPK KNPI Loa Janan: Sunmori Jadi “Teror Mingguan”, Polisi Dinilai Lakukan Pembiaran Terbuka

    Januari 4, 2026

    Budianto Bulang Perkuat Nilai Kebangsaan Melalui Sosialisasi Perda Sampai ke Desa Terpencil

    Desember 17, 2025

    DPRD Kaltim Bentuk Pansus CSR, Dorong Perusahaan Beri Manfaat untuk Masyarakat

    Desember 17, 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    Seputar Kaltim

    JKT48, Raisa, dan NDX AKA Akan Panaskan Gema Fest Samarinda

    Mei 9, 20251,900 Views

    Gema Fest 2025 Sukses Guncang Samarinda, Ribuan Penonton Terpukau

    Mei 11, 20251,491 Views

    Gubernur Kaltim dan Jabar Perkuat Kerja Sama, Redakan Polemik Media Sosial

    Mei 4, 20251,133 Views

    Empat Pegawai Bank Mandiri Samarinda Disomasi, Buntut Dugaan Penipuan yang Rugikan Ratusan Juta Rupiah

    Oktober 23, 20251,018 Views
    Facebook X (Twitter) WhatsApp Telegram
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Sitemap
    Copyright © 2021, PT. Abdi Nusa Multimedia 

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.